Berita Kriminal

Terlibat Kasus Pencucian Uang, Polisi Sita Aset Panji Gumilang dari Tanah hingga Uang Ratusan Miliar

Panji Gumilang memiliki sejumlah bidang tanah di Kota Depok. Kemudian ada juga 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang --- Bareskrim Polri menyita sejumlah aset Panji Gumilang yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Sudah tahap 1, berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).

Whisnu mengatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan sejak Rabu (21/2/2024) kemarin.

Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini berkas perkara sedang diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saat ini masih proses penelitian berkas (perkara) oleh JPU Kejagung," tutur jenderal bintang satu itu.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved