Berita Kriminal
Terlibat Kasus Pencucian Uang, Polisi Sita Aset Panji Gumilang dari Tanah hingga Uang Ratusan Miliar
Panji Gumilang memiliki sejumlah bidang tanah di Kota Depok. Kemudian ada juga 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang --- Bareskrim Polri menyita sejumlah aset Panji Gumilang yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sudah tahap 1, berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Whisnu mengatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan sejak Rabu (21/2/2024) kemarin.
Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini berkas perkara sedang diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat ini masih proses penelitian berkas (perkara) oleh JPU Kejagung," tutur jenderal bintang satu itu.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.