Berita Nasional
Sempat Sengketa Hukum hingga ke Pengadilan, AHY dan Moeldoko Saling Bersalaman Jelang Rapat Kabinet
Seperti diketahui, sebelumnya AHY dan Moeldoko sempat berkonflik terkait sengketa kepemimpinan Partai Demokrat pada 2021 lalu.
TRIBUNBEKASI.COM — Sempat terlibat sengketa hukum terkait kepemimpinan Partai Demokrat hingga masuk ke pengadilan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhirnya berada pada satu forum untuk pertama kalinya bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Seperti diketahui, AHY yang merupakan putra dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Moeldoko dan AYH bertemu menjelang digelarnya sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024.
Sidang kabinet yang digelar Presiden Joko Widodo ini merupakan sidang kabinet perdana setelah digelarnya Pemilu 2024 dan proses reshufle kabinet.
Awalnya, para menteri yang hadir di forum tersebut saling menyapa dan berbincang singkat sebelum sidang paripurna kabinet dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Pemkot Bekasi Kenalkan BISKITA Trans Bekasi Patriot, Beroperasi Rute Summarecon-Vida Bantargebang
Baca juga: Operasi Kejahatan Jalanan, Polisi Amankan Enam Remaja Hendak Tawuran di Kabupaten Bekasi
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) awalnya berbincang dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Sejurus kemudian, Moeldoko tiba dari arah belakang AHY.
Moeldoko lalu menyalami sejumlah menteri, diantaranya Menpora Dito Ariotedjo dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
AHY yang menyadari kehadiran Moeldoko lalu menunggu momen, karena Moeldoko terlihat sedang berbincang dengan menteri lain.
Tak lama berselang, Moeldoko lalu menghampiri AHY sambil tersenyum.
Baca juga: Ratusan Warga Antusias Ikuti Lomba Azan dan MTQ di Masjid Al Muhajirin Perumahan Citra Swarna Grande
Baca juga: Michelle Christo Akui Sudah Puas Saat Lulus dari JKT48, Kini Fokus Jadi Gamers
Keduanya tampak berbincang singkat sambil bersalaman.
Setelah bersalaman dengan AHY, Moeldoko kemudian menghampiri menteri lainnya.
Saat rapat paripurna Moeldoko berada di sisi kanan deretan kursi depan, sementara AHY berada di belakangnya.
Seperti diketahui, sebelumnya AHY dan Moeldoko sempat berkonflik terkait sengketa kepemimpinan Partai Demokrat pada 2021 lalu.
Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021.
Baca juga: Diminta Segera Menikah, Anwar BAB Sibuk Cari Jodoh, Targetkan Terwujud Tahun Ini
Baca juga: Turun Tipis, Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Jadi Rp 1.135.000 Per Gram, Cek Detailnya
Namun KLB Partai Demokrat tersebut dianggap ilegal oleh kubu AHY.
Hasil KLB Demokrat tersebut pun kemudian ditolak oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sengketa kepengurusan tersebut kemudian berlanjut ke meja hijau.
Pada 3 Maret 2023 lalu, kubu Moeldoko bahkan sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan novum atau bukti baru versinya.
Dalam salah satu konferensi pers, AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat, yang telah 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.
Baca juga: Ramai Dikabarkan Tengah Hamil, Ririn Ekawati Membantah: Fokus sama Anak yang Sudah Ada Saja
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uniplastindo Interbuana Butuh Segera Operator Teknik
Hingga pada akhirnya Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
sengketa hukum
Partai Demokrat
Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Moeldoko
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.