Berita Nasional
Hadiri Langsung Sidang Perdana PHPU di MK, Begini Kata Anies Baswedan
Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 digelar hari Rabu ini dan akan diputus pada 22 April 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu pagi, 27 Maret 2024.
Pasangan AMIN tersebut terlihat kompak mengenakan jas hitam.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terlihat mengenakan dasi ungu sedangkan Cak Imin mengenakan dasi berwarna merah.
"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi, ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi, jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting, kita mengikuti subtansi. Jadi saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK, kita lihat bagaimana putusan MK," ucap Anies Baswedan yang turut didampingi Cak Imin dan Ketua Tim Pengacara AMIN Ari Yusuf Amir.
Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 digelar hari Rabu ini dan akan diputus pada 22 April 2024.
Baca juga: Rizky Billar Beri Donasi Rp 350 Juta bagi Warga Palestina dari Hasil Lelang Mobil Pribadi
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 27 Maret 2024 Ini
Merujuk situs MK, sidang perdana dimulai pukul 08.00 WIB.
Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini.
Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.
Adapun Bawaslu akan menjadi pihak yang memberikan keterangan.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 27 Maret 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 27 Maret 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya
Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diajukan pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi.
Dua paslon itu ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran yang sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.
Tidak Jurdil
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Rabu 27 Maret 2024, 16 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Rabu 27 Maret 2024, 16 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
"Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil?," ujar Anies Baswedan.Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Rabu 27 Maret 2024, 16 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Bakal Rekrutmen Baru PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024
Pemeriksaan Pendahuluan
Sebelumnya diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024, bakal mulai digelar Rabu besok, 27 Maret 2024.
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Anies Baswedan
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Sudah Habiskan Rp 130 Triliun, NasDem Usul Wapres Gibran Ngantor di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.