Berita Nasional

Hadiri Langsung Sidang Perdana PHPU di MK, Begini Kata Anies Baswedan

Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 digelar hari Rabu ini dan akan diputus pada 22 April 2024.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalani sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Rabu pagi, 27 Maret 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu pagi, 27 Maret 2024.

Pasangan AMIN tersebut terlihat kompak mengenakan jas hitam.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terlihat mengenakan dasi ungu sedangkan Cak Imin mengenakan dasi berwarna merah. 

"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi, ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi, jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting, kita mengikuti subtansi. Jadi saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK, kita lihat bagaimana putusan MK," ucap Anies Baswedan yang turut didampingi Cak Imin dan Ketua Tim Pengacara AMIN Ari Yusuf Amir.

Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 digelar hari Rabu ini dan akan diputus pada 22 April 2024.

Baca juga: Rizky Billar Beri Donasi Rp 350 Juta bagi Warga Palestina dari Hasil Lelang Mobil Pribadi

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 27 Maret 2024 Ini

Merujuk situs MK, sidang perdana dimulai pukul 08.00 WIB.

Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini.

Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

Adapun Bawaslu akan menjadi pihak yang memberikan keterangan.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 27 Maret 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 27 Maret 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya

Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diajukan pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi.

Dua paslon itu ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran yang sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.

Tidak Jurdil

Anies Baswedan pun melempar pertanyaan dalam Ruang Sidang di Mahkamah Konsitusi (MK) terkait proses Pilpres 2024.
Dalam sidang perdana terkait sengketa pilpres itu, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa pemilu yang berjalan jujur dan adil adalah hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan.
Anies pun lalu bertanya apakah Pilpres 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu telah berjalan sesuai dengan hak dasar bagi warga negera atau tidak. 
Anies Baswedan lalu memberikan jawaban atas pertanyaan itu sendiri.
Anies Baswedan mengatakan pilpres justru menampilkan secara nyata di hadapan seluruh mata ihwal keprihatinan yang mendalam akibat terjadi serangkaian penyiksaan sehingga mencoreng integritas proses demokrasi 
"Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya," ungkapnya.
Kecurangan itu, lanjut, mulai dari awalnya proses pemilu independensi seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu.
Namun semuanya tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Rabu 27 Maret 2024, 16 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Bakal Rekrutmen Baru PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024

Pemeriksaan Pendahuluan

Sebelumnya diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024, bakal mulai digelar Rabu besok, 27 Maret 2024.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved