Berita Nasional
Hadiri Langsung Sidang Perdana PHPU di MK, Begini Kata Anies Baswedan
Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 digelar hari Rabu ini dan akan diputus pada 22 April 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
Kepastian terkait jadwal sidang perdana PHPU oleh MK tersebut merujuk pada informasi yang tertera di situs MKRI.
Sidang perdana PHPU ini mengagendakan pemeriksaan pendahuluan terhadap pemohon.
Pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Berdasarkan informasi di situs resmi MK tersebut, sidang perdana untuk gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, 27 Maret 2024, pukul 08.00 WIB pagi.
BERITA VIDEO: RESMI LAYANGKAN GUGATAN KE MK, ANIES INGIN PROSES DAN HASIL PEMILU 2024 DIKOREKSI
Kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 tersebut, yakni Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
"Rabu, 27 Maret 2024. H.Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa, 26 Maret 2024.
Masih pada hari yang sama, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yaitu pukul 13.00 WIB siang.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Selasa Ini Naik Rp 10.000 Per Gram, Simak Detailnya
Baca juga: Hingga Hari ke-14 Ramadan, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 11 Juta
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Sebelumnya, tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabukingraka telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.
MK akan menggelar sidang PHPU ini secara pleno.
Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.
Sedangkan, Hakim Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
Baca juga: Polisi Siapkan 112 Jalan Alternatif untuk Antisipasi Banjir saat Mudik Lebaran 2024
Baca juga: Saat Mudik Lebaran Jadi Sumber Masalah, Menhub Minta Kapolda Antisipasi Pasar Tumpah
Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani delapan hakim konstitusi.
Hakim Konstitutsi tersebut yakni, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Anies Baswedan
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Sudah Habiskan Rp 130 Triliun, NasDem Usul Wapres Gibran Ngantor di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.