Sengketa Pilpres
Dianggap Bantu Pemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Bakal Hadirkan Para Menteri Bersaksi di MK
Ari juga mengatakan Tim Hukum AMIN tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut ke Sidang MK.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wapres terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka melontarkan sindiran terkait gugatan yang dilayangkan Paslon 01 dan 03 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta Pemilu ulang.
Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan merespons sindiran Gibran tersebut.
Menurut dia, desakan pemilu ulang akan terus berlanjut sampai berjalan tanpa kecurangan hingga abuse of power.
"Sampai pemilu berjalan tanpa kecurangan dan berjalan fair dan tanpa pelanggaran etika berat, tanpa penggunaan aparat desa, aparat hukum dan abuse of power dan penyalahgunaan bansos," kata Iwan, Selasa (26/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, Gibran menanggapi gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.
Pasangan nomor urut 1 dan 3 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemilu ulang.
Gibran tak mempersoalkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4).
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 dan menuntut adanya pemilu ulang.
Perinciannya, Anies-Muhaimin ingin pemilu diulang tanpa adanya keterlibatan Gibran.
Sedangkan Ganjar-Mahfud ingin pemilu tanpa keikutsertaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi gugatan tersebut, Gibran memberikan pernyataan tegas. "Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang? Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanisme sendiri," tutup dia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kelelahan Orasi Singgung Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda |
![]() |
---|
Menang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Prabowo-Gibran Ingin Gandeng Lawan Politiknya Gabung Koalisi |
![]() |
---|
MK Juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud, Hakim yang Dissenting Opinion pun Sama |
![]() |
---|
Inilah Alasan MK Menolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.