Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek
Warga Desa Tanjungjaya Ini Kehilangan Suami dan Dua Anaknya dalam Laka Maut Gran Max di Tol Japek
Tidak hanya kehilangan suaminya, Tasmah juga kehilangan dua anaknya, Zihan Windiansyah (26) dan Sendi Handian (19) yang meninggal dalam kecelakaan itu
TRIBUNBEKASI.COM — Tasmah, warga Dusun Karanganyar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Ciamis, tak kuasa menahan sedih mengetahui suaminya meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin, 8 April 2024.
Tasmah adalah istri dari Ukar Karmana (56), sopir travel Gran Max yang terlibat kecelakaan maut bersama bus Primajasa dan mobil Terios
Kecelakaan maut itu merenggut nyawa belasan penumpang mobil Gran Max yang dikemudikan Ukar Karmana.
Tidak hanya kehilangan suaminya, Tasmah juga kehilangan dua anaknya, Zihan Windiansyah (26) dan Sendi Handian (19) yang meninggal dalam kecelakaan maut tersebut.
Kerabat Ukar Karmana lainnya, yakni Rizky Prastya, warga Desa Tanjungjaya, Ciamis, Jawa Barat juga masuk dalam daftar korban meninggal pada kecelakaan maut tersebut.
BERITA VIDEO : KECELAKAAN DI TOL JAPEK KM 58 ARAH JAKARTA, DUA MOBIL TERBAKAR
Zihan Windiansyah (26), anak Tasmah, dan Rizky Prastya, kerabat Ukar Karmana, diketahui bekerja di klinik gigi di Jakarta.
Saat kecelakaan maut itu terjadi, mereka dalam perjalanan ke Ciamis untuk mudik Lebaran Idul Fitri.
Sri Nika (26), keponakan Ukar Karmana mengatakan pamannya sudah puluhan tahun menjadi sopir travel.
Sementara Tasmah, istri Ukar tak kuat menahan kesedihan mengetahui tiga anggota keluarganya meninggal serentak dalam kecelakaan maut Senin pagi, 8 April 2024 itu.
Sekdes Tanjungjaya, Asep mengtakan bahwa saat ini, keluarga korban masih menunggu kepulangan ketiga jenazah ayah dan anak itu.
Baca juga: Pengguna KRL Commuterline Jabodetabek Melonjak Jumlahnya saat Hari Kedua Lebaran
Baca juga: Hari Pertama Pascalebaran, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Melesat Rp 18.000 Per Gram
"Proses identifikasi itu dilakukan tanggal 9 April," kata Asep.
Kepala Desa Tanjungjaya, Fik Hidayat mengungkapkan hal senada.
Fik Hidayat mengatakan bahwa Ukar Karmana sehari-hari berprofesi sebagai sopir travel.
Ukar Karmana biasa mengangkut penumpang dari Jakarta pada hari Rabu dan Sabtu.
Fik Hidayat membeberkan, biasanya Ukar Karmana secara bergantian ditemani anak kembarnya, Sendi dan Sandi.
Baca juga: Penumpang Kereta Cepat Whoosh di Hari Lebaran Melonjak 30 Persen
Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 12 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama
Namun saat kejadian, Sandi menemani Ukar yang berangkat pada hari Minggu ke Jakarta untuk menjemput penumpang lain dan kembali ke Ciamis.
Saat itu Sendi yang masih duduk di SMK bertugas menjadi navigator atau petunjuk arah menggunakan Google Maps.
"Pak Ukar tak bisa mengoperasikan android, jadi Sendi yang operasikan Google Maps untuk lokasi penjemputan calon penumpang yang mau mudik," kata Fik Hidayat.
Bekerja Melebihi Waktu
Sebelumnya diberitakan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap penyebab kecelakaan maut saat penerapan contra flow di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Karawang, Senin pagi, 8 April 2024 lalu.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan bahwa pengemudi Gran Max yang bekerja melebihi waktu menjadi salah satu penyebab timbulnya kecelakaan maut yang menewaskan 12 penumpangnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 12 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Jumat 12 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
Menurut Soerjanto Tjahjono, pengemudi Gran Max yang bekerja melebihi waktu itu kekurangan waktu istirahat.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," ujar dia, dalam keterangan resminya, Kamis, 11 April 2024.
Terungkap dari hasil penyidikan bahwa pada Jumat, 5 April 2024, kendaraan travel tidak resmi tersebut berangkat sekira pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Keesokan harinya, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.
Travel tersebut kembali berangkat pada Minggu, 7 April 2024 pagi dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang, kemudian setelah itu beristirahat.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 12 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Baca juga: Meski Laka Tol Tewaskan Belasan Orang, Korlantas Sebut Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Menurun
Pada sore hari berangkat menuju Ciamis lagi untuk mengantar penumpang, lalu pada malam hari kembali menuju Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00.
Sekitar 2 jam kemudian, pada Senin 8 April 2024 pukul 02.00 WIB, travel menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi.
Selanjutnya, sekira pukul 06.00 WIB, travel tersebut berangkat menuju ke arah Ciamis, Jawa Barat.
"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaan. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," beber Soerjanto Tjahjono.
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut Gran Max di KM 58 Tol Japek, Pemerintah Diminta Tertibkan Travel Gelap
Baca juga: Buntut Kericuhan Open House Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berkaca dari kasus kecelakaan itu, pihaknya mengimbau agar sebelum berkendara jarak jauh, para pengemudii harus meyakinkan diri telah beristirahat secara baik dan cukup.
Apabila sudah merasa lelah, pengemudi sebaiknya beristirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ucapnya.
Travel Gelap
Pemerintah diminta untuk mengambil langkah serius menyusul terjadinya kecelakaan maut di ruas tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) KM 58, Kabupaten Karawang, pada Senin lalu, 8 April 2024.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu Daihatsu Gran Max, Toyota Rush dan bus Primajasa.
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 12 orang penumpang Gran Max tak terselematkan nyawanya dengan mayoritas dari mereka mengalami luka bakar serius.
Baca juga: Pada Hari Kedua Lebaran Idul Fitri, Sebanyak 41.707 Orang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api
Baca juga: Waspadai Penyakit DBD, Komisi A DPRD DKI Imbau Warga Jakarta Ikut Berantas Sarang Nyamuk
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas mengatakan, dari awal dia telah menduga bahwa mobil Gran Max yang dikemudikan Ukar Karmana adalah taksi gelap alias tidak resmi.
Karena itu, dia menyarankan kepada pemerintah untuk menertibkan taksi serupa agar di kemudian hari kasus tersebut tidak terulang.
“Yah tertibkan angkutan ilegal, itu saja, jadi masyarakat bisa menggunakan angkutan yang legal,” ujar Darmaningtyas pada Kamis, 11 April 2024.
Darmaningtyas mengatakan, dugaan bahwa mobil Gran Max itu taksi gelap dapat dilihat dari berbagai indikator, yakni domisili para korban tewas berbeda-beda sehingga tidak dikategorikan sebagai keluarga.
Kemudian, total penumpang mobil tersebut juga melebihi kapasitas yang disarankan yakni 8-9 orang, tetapi faktanya mencapai 12 orang.
“Jadi mereka (korban) itu belum tentu saling kenal, namanya (dijadikan) travel, fasilitas umum. Kemudian pelat nomor mobilnya juga hitam (kendaraan pribadi),” kata Darmaningtyas.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami dugaan bahwa mobil Gran Max yang membawa penumpang adalah taksi gelap.
Baca juga: Buntut Kericuhan Open House Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Pada Hari Kedua Lebaran Idul Fitri, Sebanyak 41.707 Orang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api
Santunan Kematian
Di sisi lain, Darmaningtyas juga meminta kepada PT Jasa Raharja selaku perseroan negara yang mengelola asuransi kecelakaan agar tidak memberikan santunan kematian kepada keluarga korban.
“Kami menyarankan sebaiknya Jasa Raharja nggak usah ngasih santunan, tetapi kan mungkin atas dasar kemanusiaan akhirnya diberi, namun secara prinsip itu nggak boleh, karena itu (taksi) gelap,” ungkapnya.
Menurutnya, mobil itu dikatakan taksi gelap karena tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang umum.
Selain itu, tiket yang dijual juga tidak termasuk dengan asuransi kecelakaan.
“Mereka kan nggak bayar premi (asuransi), karena kalau resmi dia pasti bayar premi. Jadi kalau nggak bayar premi maka dasarnya apa (diberikan) santunan,” tuturnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Prospect Motor Tawarkan Posisi Sales Eksekutif
Baca juga: Seorang Pemudik Sepeda Motor Meninggal Dunia di Kota Bekasi saat Arus Mudik Lebaran
Travel Ilegal
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya bakal mendalami soal dugaan mobil Gran Max yang hangus terbakar akibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang merupakan travel ilegal.
Sebab, mobil itu mengangkut penumpang dengan asal dan tujuan mudik yang berbeda-beda.
"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyatakan bahwa memang mereka ada memesan travel dan sempat dilarang keluarga," kata Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di RSUD Karawang pada Senin, 8 April 2024.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami kronologi dan penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.
Namun, sejauh ini penyebabnya karena kelalaian pengemudi GranMax yang keluar jalur contraflow sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.
BERITA VIDEO: SAMBANGI RSUD KARAWANG, KAPOLRI TINJAU KORBAN KECELAKAAN MAUT DI TOL JAPEK
"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan," katanya.
"Namun yang jelas ada proses dimana kendaraan itu keluar dari contraflow masuk jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," katanya.
Sebagaian artikel berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duka Tasmah Istri Sopir Gran Max, Kehilangan Suami dan 2 Anaknya di Kecelakaan Tol Cikampek".
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kakak-adik Korban Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek Langsung Dimakamkan di Ciamis Jawa Barat |
![]() |
---|
Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Kecelakaan Maut KM 58 Jakarta-Cikampek Rp 50 Juta Per Orang |
![]() |
---|
11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Mayoritas Asal Kabupaten Ciamis Jawa Barat |
![]() |
---|
Sebanyak 11 Jenazah Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Diserahkan ke Pihak Keluarga |
![]() |
---|
Identitas 12 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terungkap, Berikut Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.