Bea Cukai Purwakarta
Menakar Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diancam akan Dilaporkan ke KPK oleh Orang Dalam
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, diterpa kabar punya harta hingga Rp 60 miliar atau 10 kali lipat dari data LHKPN.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta (Jawa Barat), Rahmady Effendi Hutahaean, diterpa kabar punya harta duniawi hingga Rp 60 miliar.
Angka tersebut 10 kali lipat dari total harta kekayaan Rahmady Effendi pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta fantastis Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean diumbar oleh oleh Wijanto Tirtasana, seorang pimpinan perusahaan swasta.
Wijanto Tirtasana ternyata bukan orang asing bagi Rahmady Effendi. Bisa dikatakan, Wijanto Tirtasana merupakan orang dalam (ordal) bagi Rahmady Effendi.
Dikutip dari laman elhkpn KPK, berikut daftar harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean:
Tanggal Penyampaian: 22 Februari 2023
Jenis Laporan: Periodik
Tahun: 2022
Total Harta Kekayaan: Rp 6,39 miliar, tepatnya Rp 6.395.090.149
Total harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean pada tahun 2022 meningkat dibandingkan total harta kekayaan tahun 2021.
Berikut ini kutipan LHKPN Rahmady Effendi:
Tanggal Penyampaian: 19 Februari 2022
Jenis Laporan: Periodik
Tahun: 2021
Total Harta Kekayaan: Rp 5,65 miliar tepatnya Rp 5.659.337.149
Pada dua LHKPN tersebut, ragam harta Rahmady Effendi tidak berbeda.
Harta Rahmady Effendi terdiri atas dua bidang tanah di Solo dan Semarang (Jateng), kendaraan, dan harta bergerak lainnya (emas, perhiasan, batu mulia, dan sejenisnya).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.