Bea Cukai Purwakarta

Menakar Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diancam akan Dilaporkan ke KPK oleh Orang Dalam

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, diterpa kabar punya harta  hingga Rp 60 miliar atau 10 kali lipat dari data LHKPN.

|
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
warta kota/ramadhan
Kepala Bea Cuki Purwakarta Rahmady Effendi angkat bicara saat mendatangi Polda Metro Jaya, soal tuduhan korupsi karena kaya raya, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta (Jawa Barat), Rahmady Effendi Hutahaean, diterpa kabar punya harta duniawi hingga Rp 60 miliar.

Angka tersebut 10 kali lipat dari total harta kekayaan Rahmady Effendi pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta fantastis Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean diumbar oleh oleh Wijanto Tirtasana, seorang pimpinan perusahaan swasta.

Wijanto Tirtasana ternyata bukan orang asing bagi Rahmady Effendi. Bisa dikatakan, Wijanto Tirtasana merupakan orang dalam (ordal) bagi Rahmady Effendi.

Dikutip dari laman elhkpn KPK, berikut daftar harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean:

Tanggal Penyampaian: 22 Februari 2023

Jenis Laporan: Periodik 

Tahun: 2022

Total Harta Kekayaan:  Rp 6,39 miliar, tepatnya Rp  6.395.090.149 

Total harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean pada tahun 2022 meningkat dibandingkan total harta kekayaan tahun 2021.

Berikut ini kutipan LHKPN Rahmady Effendi:

Tanggal Penyampaian: 19 Februari 2022

Jenis Laporan: Periodik 

Tahun: 2021

Total Harta Kekayaan:  Rp 5,65 miliar tepatnya Rp 5.659.337.149

Pada dua LHKPN tersebut, ragam harta Rahmady Effendi tidak berbeda.

Harta Rahmady Effendi terdiri atas dua bidang tanah di Solo dan Semarang (Jateng), kendaraan, dan harta bergerak lainnya (emas, perhiasan, batu mulia, dan sejenisnya). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved