Pilkada DKI

Alih-alih Meminang Anies, PDIP Justru Tertarik Kadernya Diduetkan dengan Bacagub Jakarta dari PKS

Diketahui, suara PKS di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat tertinggi hingga 18 orang, sehingga berhak memperoleh kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
(KOMPAS.com/GHINAN SALMAN, NURSITA SARI)
Anies Baswedan (kiri) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (kanan) --- Alih-alih meminang Anies Baswedan, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta Prof. Gilbert Simanjuntak justru melihat ketertarikannya jika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok duet dengan sosok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Apalagi mereka berdua sempat menjadi rival politik dalam ajang Pilkada Jakarta tahun 2017 lalu, dan sama-sama pernah menjadi Gubernur Jakarta.

“Karakter keduanya juga tidak ada yang mau mengalah. Semua mau jadi Gubernur, lalu siapa yang Wakil Gubernur?,” imbuh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) dan bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta periode 2024-2029.

Penjaringan ini dilakukan selama 20 hari, dan bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri ke Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10A RT 01/09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, jadwal Pilkada Jakarta telah ditetapkan pada 27 November 2024 mendatang. Karena itu, PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nantinya proses ini akan ditingkatkan secara berjenjang oleh DPP dan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

“Sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 20 Mei 2024,” kata Hendra dari keterangannya pada Senin (6/5/2024).

Hendra mengatakan, dari perspektif lingkungan hidup Kota Jakarta adalah daerah yang paling mengkhawatirkan eksistensinya.

Statusnya telah diatur melalui UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi di dalamnya, meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi ini, DKJ akan memasuki agenda Pilkada serentak di Indonesia,” jelas Hendra.

Untuk mencegah kekhawatiran itu, lanjut dia, diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila, sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan tersebut.

“Dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan ideologi Pancasila,” ujar Hendra.

Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. kemudian lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved