Pejabat Kemenhub Injak Alquran

Diduga Injak Kitab Suci Demi Bersumpah Tak Selingkuh, Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan kasus penistaan agama tersebut.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih Samapta diduga melakukan penistaan agama demi membuktikan tidak selingkuh. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan telah melakukan aksi penistaan agama.

Aksi penistaan agama tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun X (dulu Twitter) @dhemit_is_back.

Dalam postingan itu terpampang wajah pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih Samapta.

Asep Kosasih Samapta diduga merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke.

Ada juga foto dan video Asep Kosasih Samapta yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena Asep Kosasih Samapta ketahuan istrinya telah selingkuh.

Baca juga: Merosot Rp 11.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Jadi Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Diperiksa 10 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Diberondong 40 Pertanyaan, Minta Maaf Tak Banyak Bicara

Penggunaan kitab suci itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.

"Ijin kan hamba bertanya yang mulia Asep Kosasih Samapta,ST, M.MTr Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak. Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik ,sambil nunggu respon dari beliau juga (⁠^⁠^⁠)," demikian unggahan akun itu.

"Bapak Asep Kosasih Samapta,setahu kami sumpah itu Al Qur'an di pegang atau di taruh dikepala bukan di injak... Pasukan kucing saat nya gunakan jempol racing... Kita viralkan sprti Kasus Vina Demi meyakinkan istri tapi malah injak Alquran,ini benar andakah bapak?," lanjutnya.

Atas hal tersebut, Asep Kosasih Samapta dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Joyson Safety Systems Indonesia Butuh Sales Staff/Supervisor

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Chang Shin Indonesia Butuh EC dan ES Manager

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 17 Mei 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan tersebut.

"Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

"Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," sambung Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih Samapta diduga melakukan penistaan agama (tangkapan layar)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved