Aksi Tawuran

Terlibat Tawuran, 11 Pelajar SMP Ditangkap Polsek Pamulang, 2 Orang Luka Bacok

Aksi tawuran itu diketahui berkat adanya laporan masyarakat bahwa terdapat dua pelajar tengah dirawat di Puskesmas Benda karena mengalami luka bacok.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi tawuran. 

Kedua siswa yang terlibat konvoi sepeda motor dan tawuran tersebut langsung dipisahkan untuk menjalani proses hukum.

Ratusan siswa yang terlibat konvoi dan tawuran ini merupakan pelajar yang duduk di bangku SMP dan SMA.

Sebagai sanksinya, para pelajar ini dijemur di halaman Balai Kota DKI, Rabu, 3 April 2024.

BERITA VIDEO : RATUSAN PELAJAR TERLIBAT TAWURAN DI KARAWANG MENGIKUTI PENATARAN KEDISIPLINAN

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya melakukan penindakan kepada pelajar yang melakukan konvoi tapi meresahkan masyarakat.

"Sampai saat ini terdata ada 170 pelajar yang diamankan, 80 sepeda motor kami tilang, ada 26 petasan dan 18 bendera," ucap Susatyo di Balai Kota, Rabu.

Polisi berpangkat melati tiga itu mengaku langsung mengetes urine seluruh siswa yang diamankan.

Baca juga: Usai Salat Tarawih Malah Tawuran, Puluhan Remaja di Karawang Diamankan

Baca juga: Begini Tanggapan Anies Baswedan Soal Partai Nasdem Beri Peluang Maju Pilkada DKI Jakarta

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pun meminta kepada orangtua untuk berperan aktif mengawasi anaknya demi menjaga agar tidak salah bergaul.

"Kami tidak ingin anaka-anak kami ini harus meregang nyawa sia-sia di jalanan. Itu contohnya sudah banyak, apa itu ketabrak mobil, atau menggunakan kekerasan senjata tajam dan sebagainya," tegasnya.

Susatyo melanjutkan, di bulan puasa ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para pelajar untuk memperdalam ilmu agama.

Ia pun berharap kepada para orangtua bisa terus mengawasi anaknya agar tidak kehilangan masa depan.

"Secara umum ini usianya 14 tahun ke atas, mereka ikut-ikutan dan ini harus jadi pelajaran jangan terbawa pergaulan yang tidak layak," imbuhnya.

Diakhir acara, para pelajar itu diminta untuk sujud dikaki orangtuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan; TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama; TribunJabar.id; Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved