Berita Karawang
Cari Barang Bukti Dugaan Korupsi, Tim Kejati Jabar Juga Geledah Rumah Sekda Karawang Acep Jamhuri
I Made mengatakan penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar karena sudah masuk ranah penyidikan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Penggeledahan Kantor Sekda dan sejumlah instansi Pemerintahan Karawang yang dilakukan Kejati Jabar terkait kasus tukar guling lahan atau disebut Ruslag Pemkab Karawang.
"Hari ini pada hari Senin 20 Mei 2024 tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar melakukan upaya paksa penggeledahan dalam perkara ruslag Pemkab Karawang dengan PT JIL, " kata Penyidik Kejati Jabar I Made Agus Sastrawan pepada awak media, Senin (20/5/2024).
I Made mengatakan penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar karena sudah masuk ranah penyidikan.
"Kita pun dengan kewenangan tupoksi dapat melakukan upaya paksa berupa giat penggeledahan, itu pun sudah ada persetujuan dari Pengadilan Negeri ( PN ) Karawang," kata Imade.
Terkait upaya paksa penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar dalam pencarian dokumen-dokumen data dan barang bukti elektronik dari perkara ruslah tersebut.
"Jadi kita lakukan penyitaan, penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen data dan BB-e untuk adanya peran suatu tindak pidana, kita memperkuat di penyidikan ini," ucapnya.
Baca juga: Kejari Karawang Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi Rp 14,5 Miliar
I made menyampaikan Kejati Jabar melakukan penggeledahan di empat tempat. Pertama kantor Dinas PUPR, ruang Sekda, kantor BPKAD, dan tempat kediaman Sekda.Selanjutnya dikatakan I Made dengan data dan dokumen yang sudah diperoleh hasil penggeledahan, Kejati Jabar akan memperdalam lagi.
"Ini sudah penyidikan yah, kalau bukan penyidikan tidak bisa dong kita upaya paksa begini," katanya.
Sementara Sekda Karawang, Acep Jamhuri ketika dikonfirmasi enggan berbicara banyak mengenai penggeledahan tersebut.
"Kita ikuti proses hukum saja ya, silahkan ke penyidik saja," katanya.
"Tolong semua PNS fokus saja dalam bekerja dan tidak terganggu dengan adanya penggeledahan itu. Yang penting lagi kita harus utamakan azas praduga tidak bersalah karena masih dalam proses hukum," kata Aep Syaepuloh saat dikonfirmasi terkait penggeledahan ruang kerja Sekda Karawang, Acep Jamhuri.
Menurut Aep, seluruh PNS di Karawang tidak boleh terganggu oleh penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar. Aep juga memastikan pemerintahan berjalan seperti biasa.
"Kami pastikan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," katanya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
| Kolaborasi Kejaksaan, BPN, dan Kemenag untuk Sertifikasi Pengamanan Tanah Wakaf Karawang |
|
|---|
| PGN Cepat Relokasi Pipa Gas, Proyek Pembangunan Underpass Gorowong Karawang Tidak Terganggu |
|
|---|
| Tangis Haru Juru Parkir di Karawang Dibebaskan dari Jeratan Hukum karena Warisan Satwa Dilindungi |
|
|---|
| Pemkab Karawang Segera Bangun Flyover dan Underpass Atasi Kemacetan Parah di Perlintasan Kereta |
|
|---|
| Banyak Anak di Karawang Alami Gangguan Penglihatan, KAI Beri Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Geledah-Sekda-20-Mei.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.