Berita Karawang

Cari Barang Bukti Dugaan Korupsi, Tim Kejati Jabar Juga Geledah Rumah Sekda Karawang Acep Jamhuri

I Made mengatakan penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar karena sudah masuk ranah penyidikan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah instansi Pemerintah Karawang pada Senin, 20 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggeledah Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah instansi Pemerintah Karawang pada Senin (20/5/2024).

Penggeledahan Kantor Sekda dan sejumlah instansi Pemerintahan Karawang yang dilakukan Kejati Jabar terkait kasus tukar guling lahan atau disebut Ruslag Pemkab Karawang.

"Hari ini pada hari Senin 20 Mei 2024 tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar melakukan upaya paksa penggeledahan dalam perkara ruslag Pemkab Karawang dengan PT JIL, " kata Penyidik Kejati Jabar I Made Agus Sastrawan pepada awak media, Senin (20/5/2024).

I Made mengatakan penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar karena sudah masuk ranah penyidikan.

BERITA VIDEO : SEKDA KARAWANG ACEP JAMHURI: ANTUSIAS MASYARAKAT KARAWANG DALAM VAKSINASI BOOSTER RENDAH

"Kita pun dengan kewenangan tupoksi dapat melakukan upaya paksa berupa giat penggeledahan, itu pun sudah ada persetujuan dari Pengadilan Negeri ( PN ) Karawang," kata Imade.

Terkait upaya paksa penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar dalam pencarian dokumen-dokumen data dan barang bukti elektronik dari perkara ruslah tersebut.

"Jadi kita lakukan penyitaan, penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen data dan BB-e untuk adanya peran suatu tindak pidana, kita memperkuat di penyidikan ini," ucapnya.

Baca juga: Kejari Karawang Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi Rp 14,5 Miliar

I made menyampaikan Kejati Jabar melakukan penggeledahan di empat tempat. Pertama kantor Dinas PUPR, ruang Sekda, kantor BPKAD, dan tempat kediaman Sekda.

Selanjutnya dikatakan I Made dengan data dan dokumen yang sudah diperoleh hasil penggeledahan, Kejati Jabar akan memperdalam lagi.

"Ini sudah penyidikan yah, kalau bukan penyidikan tidak bisa dong kita upaya paksa begini," katanya.

Sementara Sekda Karawang, Acep Jamhuri ketika dikonfirmasi enggan berbicara banyak mengenai penggeledahan tersebut.

"Kita ikuti proses hukum saja ya, silahkan ke penyidik saja," katanya.

Bupati minta ASN fokus bekerja saja
Sementara Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meminta para ASN tidak terganggu oleh peristiwa tersebut dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Tolong semua PNS fokus saja dalam bekerja dan tidak terganggu dengan adanya penggeledahan itu. Yang penting lagi kita harus utamakan azas praduga tidak bersalah karena masih dalam proses hukum," kata Aep Syaepuloh saat dikonfirmasi terkait penggeledahan ruang kerja Sekda Karawang, Acep Jamhuri.

Menurut Aep, seluruh PNS di Karawang tidak boleh terganggu oleh penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar. Aep juga memastikan pemerintahan berjalan seperti biasa. 

"Kami pastikan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," katanya.  (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved