Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Bang Fatur Berdasi dan Berkumis Hadir di Kabupaten Bekasi, Didukung Anggaran 2,3 Miliar dari Pemprov

Disperkimtan Kabupaten Bekasi mencanangkan program Bang Fatur Berdasi dan Berkumis, apa artinya?

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Prayoga
TribunBekasi.com
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, yang memprakarsai program Bang Fatur Berdasi dan Berkumis. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Perbaikan jalan lingkungan dan drainase atau saluran air di Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari upaya mengurangi kawasan kumuh.

Upaya lain yang dilakukan adalah memasang penerangan jalan lingkungan, membuat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau jamban, dan bedah rumah.

Kelima upaya tersebut diyakini mampu mengubah kawasan kumuh dan menjadi kawasan yang ideal. 

Kelima upaya tersebut dikemas dalam sebuah inovasi yang dicetuskan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Inovasi ini diwujudkan dalam program Bang Fatur Berdasi dan Berkumis.

Apa itu Bang Fatur Berdasi dan Berkumis?

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir menjelaskan, pihaknya mengajukan program inovasi dengan jargon Bang Fatur Berdasi dan Berkumis ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat.

"Program inovasi itu disetujui dan sumber dananya dari APBD provinsi. Jadi ini inovasi dan gagasannya dari kami dalam rangka mengurangi kawasan kumuh," kata Nurchaidir di Cikarang, Jumat (17/5/2024). 

Bang Fatur Berdasi dan Berkumis merupakan kependekan dari Pembangunan Infrastruktur Dasar bersama Masyarakat secara Terintergrasi untuk Berantas Kawasan Kumuh dan Kemiskinan.

Nurchaidir menjelaskan, dalam inovasi program itu pihaknya melakukan perbaikan jalan lingkungan dan drainase.

Kegiatan lain adalah memasang penerangan jalan lingkungan, membuat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau jamban dan bedah rumah.

"Semua komponen itu kita lakukan agar menjadikan kawasan itu tidak lagi kumuh dan membantu tangani kemiskinan," katanya.

Adapun program inovasi ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2,3 miliar di tahun 2024.

Untuk awal sasarannya adalah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung. Diharapkan desa itu mejadi role model dalam upaya penanganan kampung kumuh.

Sehingga program inovasi ini bisa terus dijalankan dan diterapkan di sejumlah kampung atau desa lainnya di Kabupaten Bekasi.

"Kita coba di satu desa dulu, atau bisa satu kampung dulu. Artinya program inovasi ini bisa jadi role model nantinya dalam upaya mengatasi kampung kumuh," katanya. (*/maz)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved