Kasus Pembunuhan

Bapak Pembunuh 4 Anak Kandung, Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Sidang perdana kasus pembunuhan anak kandung itu rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Panca Darmansyah, tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari Rabu ini, 29 Mei 2024.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan hal itu dalam keterangan resminya.

"Bahwa hari ini, Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata Djuyamto.

Sidang perdana kasus pembunuhan anak kandung itu rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut adalah Sulistyo Muhamad Dwi Putro.

"Anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro," ucap Djuyamto.

BERITA VIDEO : POLISI UNGKAP POSISI JENAZAH 4 BOCAH DI JAGAKARSA YANG DIBUNUH AYAHNYA

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada Minggu siang, 3 Desember 2023, sehari setelah Panca Darmansyah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, terhadap istrinya, berinsial D.

Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa Panca Darmansyah melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.

Baca juga: Lawan Mafia Tanah, Ade Jigo Yakin Bisa Selamatkan 1,1 Hektar Tanah Orangtuanya

Baca juga: Dugaan Warga, Mayat Pria Dalam Toren, Target Penggerebekan Narkoba yang Kabur

Dari rasa cemburu itulah, Panca Darmansyah melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga gelap mata membunuh empat anak kandungnya.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," kata dia kepada wartawan, Selasa lalu, 12 Desember 2023. 

Tes Kejiwaan

Sebelumnya diberitakan bahwa Panca Darmansyah (41) tersangka kasus pembunuhan sadis yang tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya, telah selesai menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil tes kejiwaan tersebut, Panca Darmansyah layak menjalani proses hukum.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 29 Mei 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 29 Mei 2024, di Citaville Pilar Desa Sukaraya, Karangbahagia

Kompol Henrikus Yossi juga mengatakan bahwa Panca Darmansyah telah menjalani beberapa tes yang berhubungan dengan kejiwaannya.

Pemeriksaan kejiwaan atau visum psikiatrikum tersebut dijalani Panca Darmansyah selama 14 hari.

“Baik fisik maupun kejiwaannya dianggap layak untuk dilakukan proses hukum, tetapi hasil lengkapnya masih disusun tim dokter,” ujar Kompol Henrikus Yossi.

Sengaja Rekam Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan bahwa tidak hanya tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya, Panca Darmansyah (41) ternyata sengaja merekam rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukannya tersebut, di kontrakannya, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, rekaman pembunuhan itu dibuat Panca Darmansyah sebagai pesan terakhir bagi keluarganya.

“Dalam rekamannya, tersangka PD (Panca) menyampaikan bahwa ini adalah rekaman terakhir, yang ditujukan kepada sanak saudaranya,” ucap Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Dua Kali Tak Hadir Tanpa Alasan Jelas, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Dilanjutkan

Baca juga: Tega Merekam Rangkaian Pembunuhan Empat Anaknya, Ini Alasan Panca Darmansyah  

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, rekaman video pembunuhan sadis oleh Panca Darmansyah itu terbagi dalam beberapa bagian.

Video tersebut dimulai sebelum aksi pembunuhan, hingga setelah pembunuhan.

Dalam rekaman setelah pembunuhan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan Panca Darmansyah merekam kondisi empat anaknya yang telah tak bernyawa.

Setelahnya, Panca Darmansyah juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah menghabisi nyawa keempat anak kandungnya itu.

“Yang bersangkutan menyampaikan permintaan maafnya, terutama kepada anak-anaknya, dalam video itu,” ujar Kompol Henrikus Yossi.

Baca juga: Ini Tampang Panca Darmansyah, Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Empat Anaknya, Kini Resmi Ditahan

Baca juga: Jelang Libur Nataru, PT KAI Layani 13 Ribu Penumpang per Hari, Tiket Tanggal 22-23 Ludes Terjual

Menurut Kompol Henrikus Yossi, rekaman video pembunuhan yang dibuat Panca Darmansyah itu, justru dapat dijadikan bukti kuat, dan dapat menjadi pelengkap sebelum dikirimkan ke kejaksaan.

“Jadi rekaman-rekaman ini bakal menjadi bukti konkret untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ucapnya.

Resmi Ditahan

Diberitakan sebelumnya, tersangka pembunuhan sadis yang tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (41), resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menindaklanjuti penanganan proses kasus pembunuhan sadis oleh Panca Darmansyah itu.

“Saat ini kami telah menahan yang bersangkutan setelah kami bawa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Kini sedang kami lakukan proses penanganan lebih lanjut,” kata Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Bentuk MKMK Permanen, MK Tunjuk Tiga Sosok Ini

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Gara-Gara Bawa Dokumen KPK ke Sidang Praperadilan

Kompol Henrikus Yossi menuturkan, Panca Darmansyah dipindahkan dari RS Kramat Jati ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan selesai.

Panca diketahui melakukan pemeriksaan kejiwaan atau bisum psikiatrikum selama 14 hari.

“Dari informasi awal yang diterima penyidik, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” tutur dia.

Di samping itu, polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada Minggu (3/12/2023) siang, sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga, terhadap istrinya, berinsial D.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 21 Desember 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 21 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, Panca melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.

Dari rasa cemburu itulah, Panca melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga membunuh empat anak kandungnya.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," kata dia kepada wartawan, Selasa, 12 Desember 2023.

Meski begitu, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum membeberkan lebih lanjut, terkait apa yang mendasari Panca Darmansyah cemburu terhadap istrinya.

Namun, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi pembunuhan hingga percobaan bunuh diri yang dilakukan Panca, dilakukan agar sang istri hidup leluasa, tanpa suami dan anak-anaknya.

"Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini terhadap saudara D, yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan, agar istrinya bisa hidup lebih leluasa, dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar dia.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 21 Desember 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 21 Desember 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, penyidik kepolisian akhirnya menetapkan Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang jasadnya ditemukan membusuk di rumahnya di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pembunuhan, Jumat, 8 Desember 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan, Panca Darmansyah ditetapkan tersangka pembunuhan empat anaknya setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Adapun empat anak yang dibunuh Panca Darmansyah yakni, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan, telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial PD, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan.

Diketahui sebelumnya, pria bernama Panca Darmansyah, seorang ayah yang diduga membunuh empat anak kandung di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, naik penyidikan.

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarsa, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku

Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Bekasi Segera Dibuka

Adapun empat anak yang ditemukan tewas membusuk yakni, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

Keempatnya sudah ditemukan tak bernyawa, pada Rabu (7/12/2023), sekira pukul 14.50 WIB.

"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Dijelaskan Ade, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, usai pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana.

"Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ungkapnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Richome Appliance Indonesia Butuh Tenaga Operator Assembly

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Membutuhkan GA Staff

Lebih lanjut, Ade memastikan Polres Metro Jakarta Selatan akan mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan empat anak tersebut.

"Kami sangat prihatin, dan kami berkomitmen untuk melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara tuntas. Tentunya berdasarkan SOP yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, salah satu tetangga Panca, Titin Rohmah (49) mengatakan, sempat terjadi pertengkaran antara P dan istrinya, pada Sabtu (2/12/2023).

Tepatnya, empat hari sebelum penemuan mayat empat anak tersebut.

Kala itu lanjut Titin, adik I datang ke datang ke kontrakan untuk mengantar sang kakak bekerja.

Adik I kemudian mengetuk pintu kontrakan kakaknya, namun tak ada jawaban.

Saat menendang pintu kontrakan, adik I pun kaget melihat kakaknya tengah dianiaya P.

"Jadi waktu KDRT, Pertama datang adiknya mau nganter kerja (istri pelaku) ke kantor, dipanggil enggak keluar, pas ditendang pintu, istrinya lagi digebukin pak Panca (terduga pelaku)," ujar Titin saat ditemui di TKP penemuan mayat, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Summarecon Raih 3 Penghargaan Sekaligus di FIABCI Indonesia 2023

Baca juga: Polisi Bongkar Home Industry Narkoba, Temukan 100 Kilogram Tembakau Gorilla Senilai Rp 6 Miliar

Titin menambahkan, saat itu kakanya teriak meminta tolong kepada adiknya. Saat dihampiri, I sudah tergeletak di kursi dengan kondisi terluka seusai dianiaya suaminya.

Dijelaskan Titin, terdapat benjolan pada dahi I. Bahkan, I sempat muntah darah setelah dianiaya.

"Adiknya manggil, tolong tolong katanya. Saya dateng lah, ke sana. Isinya udah pada benjol jidatnya ada tiga atau empat. Muntah darah pas ada Babinsa, Polisi sama pak RT datang," kata dia.

Setelah dianiaya, pihak kepolisian langsung membawa I ke rumah sakit.

Bahkan kata Titin, suaminya juga ikut membopong sang istri, usai menganiayanya.

Baca juga: Imigrasi Karawang Tolak Ratusan Pemohon Paspor untuk PMI Ilegal, Ngakunya Mau Jalan-jalan dan Umroh

Baca juga: Ditahan KPK karena Kasus Suap Jabatan, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Kenakan Rompi Oranye

"Dibawa ke RS sama polisi, sama pelaku juga dibopong. Sebel juga saya, udah digebukin sama dia, terus dibopong juga. Kondisi waktu ditemukan itu di kursi megang perut udah nggak berdaya," ujar dia.

Kadus KDRT itu juga sempat dilaporkan ke Polsek Jagakarsa.

Namun, empat hari setelahnya, anak I sudah ditemukan dalam kondisi membusuk.

Kini, P masih menjadi terduga pelaku dalam kasus kematian empat anaknya tersebut.(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ/Nurmahadi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved