Pilgub Jakarta
Sebut Kaesang Belum Pernah Punya Kontribusi di DKI, Pengamat: Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting
Namun, Ujang mengingatkan bahwa Kaesang Pangarep belum punya investasi politik dan kontribusi politik di Jakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep digadang-gadang mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta setelah posternya muncul bersama politikus Gerindra yang juga keponakan Prabowo, Budi Djiwandono.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai faktor Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ayah dari Kaesang Pangarep sangat penting apabila Kaesang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Namun, Ujang mengingatkan bahwa Kaesang Pangarep belum punya investasi politik dan kontribusi politik di Jakarta.
Dengan begitu, faktor Jokowi yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta memiliki peran tersendiri pada tingkat keterpilihan suami dari Erina Gudono ini.
BERITA VIDEO : KAESANG PANGAREP DIPREDIKSI ULANG NASIB AHY DI PILKADA JAKARTA
"Dalam konteks sejarahnya, ayahnya (Kaesang) Jokowi kan pernah jadi Gubernur di Jakarta. ada irisannya juga sebenarnya dalam konteks itu," jelas Ujang kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Namun, kata dia, Kaesang juga memerlukan bantuan dari Presiden RI terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Koalisi Indonesia Maju.
"Kalau kita analisa, Kaesang memang belum punya investasi politik, belum pernah punya kontribusi politik di DKI. Saya melihat peluang unggulnya ada besar karena didorong oleh kekuasaan," tambah dia.
Baca juga: Bakal Jadi Pilkada Paling Panas Jika Kaesang Bertarung Lawan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta
Pasalnya, Jokowi bakal tidak lagi berkuasa karena pemerintahannya bakal digantikan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang adalah kakak dari Kaesang.
"Kalau saya melihat ya iya faktor Jokowi penting tetapi di periode berikutnya Jokowi sudah tidak menjadi presiden lagi, dia tentu titip ke prabowo, bergantung kepada Pak Prabowo. Intinya di situ sebenarnya, kalau enggak titip ke Prabowo ya susah. Jadi kuncinya di situ sebenarnya," jelas dia.
Ujang menegaskan bahwa modal popularitas, elektabilitas, isi tas, dan akseptabilitas diperlukan untuk maju dalam kontestasi pemilihan pemimpin.
Seperti diketahui, Kaesang Pangarep berpeluang maju sebagai calon gubernur setelah Mahkamah Agung (MA) menerbitkan aturan terkait usia calon kepala daerah.
Namun, belum ada keputusan dari Kaesang apakah bakal maju menjadi calon kepala daerah.
Kaesang ingin rangkul Anies
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep disebut-sebut bakal maju sebagai calon gubernur Jakarta.
Kaesang berpeluang maju sebagai calon gubernur setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah batas usia minimal bagi calon gubernur.
Kaesang belum secara resmi maju sebagai calon gubernur Jakarta.
Namun putra bungsu Presiden Jokowi tersebut sudah bicara tentang peluangnya sebagai cagub Jakarta.
BERITA VIDEO : PENDUKUNG SUDIRMAN SAID TAK TAKUT JIKA PILKADA DKI HARUS MELAWAN KAESANG PANGAREP
Kaesang mengaku ingin berduet dengan mantan calon presiden Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
"Kalau disuruh pilih, pilih Jakarta. Mungkin duet sama Pak Anies sih ya," kata Kaesang dikutip dari kanal YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat, Senin (3/6/2024).
Kaesang mengatakan PSI memiliki kursi yang cukup di DPRD Jakarta untuk mengusulkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
"Ya kalau Pak Anies mau. Kan posisinya Pak Anies belum ada partai. Sedangkan aku (PSI) di Jakarta ada 8 kursi, bisa (maju) kalau mau," ujar Kaesang.
Kaesang mengatakan selaku ketua umum PSI dirinya mengurus perwakilan partai di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
"Kalau aku jadi Wali Kota Solo aku ngurus lima Kecamatan. Lima Kecamatan yang di mana itu isinya 600.000 orang, kan PSI lebih dari itu," ujarnya.
Isu Kaesang akan maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) muncul setelah Mahkamah Agung atau MA mengabulkan gugatan yang mengubah persyaratan batas usia calon kepala daerah.
MA mengabulkan permohonan Hak Uji Materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pertimbanganya, MA berpandangan Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Adapun Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU berbunyi "Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon".
Menurut MA Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih”.
Atas putusan ini, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
Dengan demikian, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.
Akan Menyita Perhatian
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai Pilkada Jakarta akan berjalan sangat menarik jika Kaesang Pangarep ikut dalam kontestasi.
"Pilkada Jakarta ini jadi konstelasi politik pasca pilpres yang paling berdampak, banyak mata akan lebih menarik menyoroti Pilkada Jakatta ketimbang daerah lainnya," kata Arifki kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/6/2024).
Pasalnya jika Kaesang maju, Arifki meyakini dua tokoh besar dan berpengalaman di Jakarta juga bakal maju yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purama atau Ahok.
Ketiganya, dikatakan Arifki, bakal mengingatkan publik dengan Pilpres lalu karena ketiganya mewakili kubu yang sama ketika Pilpres pada Februari lalu.
"Peluangnya tentu lawan terbesar bagi Kaesang itu Anies dan Ahok, karena Anies mewakili kubu oposisi dan Ahok adalah PDIP. Saya rasa ketika Kaesang maju di DKI makin menarik pertarungannya, karena ada kubu Prabowo-Gibran, ada kubu Anies, dan kubu PDIP," katanya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
![]() |
---|
Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.