Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang Selasa ini 18 Juni 2024 Tutup, Masih Cuti Bersama
Selama cuti bersama Hari Raya Idul Adha, pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dapat dilakukan melalui Sambara di Aplikasi Sapawarga.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Sehubungan dengan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha, Pelayanan Samsat, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang ditutup sementara.
Seluruh Layanan Samsat di tiga daerah tersebut, termasuk Samsat Keliling, tutup mulai hari Senin kemarin, 17 Juni 2024 hingga Selasa ini, 18 Juni 2024.
Layanan Samsat di tiga daerah tersebut akan kembali melayani warga pada hari Rabu,19 Juni 2024 besok.
Selama cuti bersama libur nasional tersebut, pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan juga dapat dilakukan melalui Sambara di Aplikasi Sapawarga.
Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga: Anies Baswedan Tak Persoalkan Banyak Tokoh Ingin Maju di Pilgub Jakarta, yang Penting Warganya
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Selasa 18 Juni 2024 Ini Masih Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa Ini 18 Juni 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 18 Juni 2024 Ini Masih Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Maxxis International Indonesia Butuh Segera Mandarin Translator
Baca juga: Refly Harun Nilai Karier Politik Anies Baswedan Hancur Jika Gandeng Kaesang di Pilgub Jakarta
Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, kecuali hari libur nasional. Khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.
Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.
Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Baca juga: Wajah Pelaku Jambret Terpotret Jelas Saat Beraksi di CFD, Warganet: Keterlaluan Kalau Gak Ketangkep
Baca juga: Sapi Kurban di Bekasi Ngamuk hingga Masuk ke Kantor Desa, Ini Penyebabnya
Di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.
Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pelayanan Samsat Keliling
Jadwal Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota Bekasi
Samsat Keliling
Samsat Keliling Kabupaten Karawang
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
lokasi Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling
| Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 7 November 2025 |
|
|---|
| Jadwal Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 6 November 2025 |
|
|---|
| Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini, 5 November 2025 |
|
|---|
| Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 November 2025 |
|
|---|
| Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 3 November 2025 Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/samsat-18-Jun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.