Kasus Pemerasan

Demi Kondisikan Kasus, SYL Perintahkan Eselon I Kementan Beri Uang Rp800 Juta ke Firli Bahuri KPK

Kasdi Subagyono mengatakan uang yang dikumpulkan itu diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelum mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian memberikan perintah kepada jajaran eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengumpulkan uang Rp800 juta.

Uang Rp 800 juta tersebut nantinya diberikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Firli Bahuri.

Tujuannya adalah untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Terungkapnya uang Rp 800 juta untuk Firli Bahuri itu bermula saat Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengajukan pertanyaan kepada Kasdi soal hubungan SYL dengan Firli Bahuri.

"Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

BERITA VIDEO: ROYAL KE PENYANYI DANGDUT, BEGINILAH ALASAN SYAHRUL YASIN LIMPO

"Ada, saya tau waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji [ajudan SYL] karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi Subagyono.

"Sering ketemu?" potong Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," sebut Kasdi Subagyono.

Baca juga: Ingin jadi UMKM Binaan Pemerintah Kota Bekasi? Berikut Ini Syarat Daftarnya

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Gugatan ke Bawaslu

"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" cecar Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," ungkap Kasdi Subagyono.

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," imbuhnya.

Diketahui pula bahwa penanganan kasus pengadaan sapi di KPK saat ini mandek.

Perkara tersebut baru berjalan di tahap penyelidikan.

Baca juga: Mengisi Liburan Sekolah dengan Destinasi Edukatif dan Menghibur, Intip 5 Destinasi Seru Ini

Baca juga: Pengemudi Porsche Tewas di Tempat Usai Tabrak dan Mobilnya Terseret Truk Tronton

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved