Pencurian Sepeda Motor
Diwarnai Kejar-Kejaran, Maling Motor Akhirnya Ditangkap Korban dan Warga Setempat
Pelaku ditangkap seorang diri saat hendak merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci palsu dan letter T.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aksi kejar-kejaran terjadi antara pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan korban pencurian dan warga setempat.
Kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Mekarsari RT 7/1 Nomor 21, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Peristiwa tersebut terjadi ketika satu dari tiga pelaku curanmor tertangkap basah oleh warga saat membobol kunci motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3021 EER.
Karena panik, pelaku langsung kabur menggunakan motor namun dikejar oleh warga setempat hingga akhirnya dapat ditangkap.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat malam, 21 Juni 2024 sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Kebakaran Revo Town Mall Bekasi Diduga Bersumber dari Kompor Portabel Restoran Gokana
Baca juga: Playgroud Terbesar di Jabar Hadir di Pollux Mall Cikarang, Harga Tiket Hanya Rp 35 Ribu
"Motor sempat dibawa kabur lalu korban dan saksi berserta warga sekitar mengejar hingga menghadang pelaku tersebut dan kemudian berhasil mengamankannya," kata Judika saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Juni 2024.
Kata Kompol Judika Sinaga, pelaku ditangkap seorang diri saat hendak merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci palsu dan letter T.
"Modus pelaku seorang diri melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci palsu atau leter 'T'," ujarnya.
Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci ‘T’, kunci palsu hingga HP milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Juni 2024 Besok
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 23 Juni 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Acungkan Senjata Api
Sebelumnya, kasus maling motor yang kepergok dan tertangkap warga juga terjadi di Kampung Rawa Bacang, Pondok Melati, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Maling motor berinisial S yang aksinya viral karena menodongkan senjata api (senpi) ke sejumlah warga itu akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, mengatakan, setelah meringkus maling motor bersenjata api itu, pihaknya langsung memeriksa S.
Jika dilihat dari perbuatan dan barang bukti yang disita polisi, maling motor ini dipastikan terjerat hukuman pasal berlapis dengan ancaman hukuman terberat sampai 20 tahun penjara.
Bikin Pengaduan Pencurian Sepeda Motor, Wanita Ini Malah Ditertawakan Penyidik Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Maling Motor Beraksi di Citeureup Bogor, Sempat Dikejar Warga, Berhasil Kabur Bawa Honda Beat |
![]() |
---|
Emak-emak Petugas Kebersihan Jadi Korban Kejahatan di Pamulang, Motor Dicuri saat Menyapu Jalanan |
![]() |
---|
Tepergok Curi Motor di Perumahan Metland Cibitung Bekasi Sepasang Kekasih Babak Belur Dihajar Massa |
![]() |
---|
Pasangan Kekasih Curi Motor di Bekasi, Ketagihan Sampai Dua Kali Beraksi, Nyaris Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.