Pencurian Sepeda Motor
Diwarnai Kejar-Kejaran, Maling Motor Akhirnya Ditangkap Korban dan Warga Setempat
Pelaku ditangkap seorang diri saat hendak merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci palsu dan letter T.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
Pasal berlapis tersebut meliputi Pasal 363 KUHP dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
BERITA VIDEO : DETIK-DETIK MENEGANGKAN SAAT AKSI MALING BERSENPI RAKITAN HEBOHKAN WARGA
“Dengan hukuman untuk yang 363 paling lama tujuh tahun, untuk kepemilikan senjata api setinggi-tinggi 20 tahun penjara,” kata Dwi, Senin, 20 Mei 2024.
Tidak hanya itu, S mengaku kepada polisi, dirinya sudah empat kali beraksi di Pondok Gede.
“Pelaku ini residivis, bahkan dia pernah melakukan yang sama di Lampung pada tahun 2016, dihukum hanya 14 bulan,” imbuhnya.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 24 Juni 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Ganas! Komplotan Maling Motor Beraksi di Serpong Bawa Sajam dan Senpi, Seorang Warga Dibacok
Selanjutnya Dwi menuturkan pihaknya masih mencari satu terduga pelaku lainnya berinisial A yang saat itu beraksi bersama S, sehingga status A saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk A statusnya saat ini masih DPO,” paparnya.
Perkara tersebut sudah diinformasikan oleh Dwi saat jumpa pers di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin, 20 Mei 2024.
Dihadirkan juga sejumlah barang bukti yang diamankan dari S.
“Kami amankan satu unit sepeda motor Beat warna hitam milik korban berikut STNK dan BPKB, satu pucuk senjata rakitan jenis revolver dengan dua butir peluru 9mm milik A yang dipakai S, satu buah kunci letter T berikut dua anak mata kunci dan satu buah handphone merk Vivo,” pungkasnya.
BERITA VIDEO : MOTOR WARGA CIKARANG RAIB DALAM HITUNGAN DETIK
Diketahui sebelumnya, aksi S untuk membawa motor korban pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB gagal.
S kala itu terjatuh dari sepeda motor korban yang dicurinya dan langsung dikepung oleh sejumlah warga.
Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, AKP Hariyadi mengatakan peristiwa itu membuat warga sekitar lokasi kejadian terkejut.
Pasalnya pelaku ketika aksinya tertangkap basah oleh warga langsung mengeluarkan senjata api (Senpi) untuk berupaya menakuti warga sekitar.
Bikin Pengaduan Pencurian Sepeda Motor, Wanita Ini Malah Ditertawakan Penyidik Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Maling Motor Beraksi di Citeureup Bogor, Sempat Dikejar Warga, Berhasil Kabur Bawa Honda Beat |
![]() |
---|
Emak-emak Petugas Kebersihan Jadi Korban Kejahatan di Pamulang, Motor Dicuri saat Menyapu Jalanan |
![]() |
---|
Tepergok Curi Motor di Perumahan Metland Cibitung Bekasi Sepasang Kekasih Babak Belur Dihajar Massa |
![]() |
---|
Pasangan Kekasih Curi Motor di Bekasi, Ketagihan Sampai Dua Kali Beraksi, Nyaris Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.