Kompolnas Ungkap Pengakuan Kapolda Sumbar, Ada 17 Polisi Lakukan Kekerasan Saat Bubarkan Tawuran
Untuk mengungkap jasus kematian Afif, sejumlah pihak menghadiri pertemuan di markas Polda Sumbar pada Kamis (27/6/2024) siang.
TRIBUNBEKASI.COM, PADANG - Kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatra Barat, terus didalami oleh polisi dan pihak-pihak terkait.
Keluarga Afif menduga, siswa SMP tersebut tewas dianiaya polisi yang membubarkan tawuran di kawasan By Pass, Kota Padang.
Sedangkan polisi menyatakan, Afif lari menjauhi lokasi tawuran hingga terjatuh ke sungai dan tewas.
Untuk menyibak kabut kematian Afif, sejumlah pihak menghadiri pertemuan di markas Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (27/6/2024) siang.
Pertemuan itu dilakukan untuk mendalami kasus kematian Afif Maulana dan dugaan penganiayaan terhadap 18 terduga pelaku tawuran.
Kedua peristiwa tersebut berhubungan.
Para pihak yang hadir dalam pertemuan di Polda Sumbar di antaranya Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolda Sumbar dan jajaran.
Pertemuan juga dihadiri pihak Komnas HAM, Ombudsman, ahli forensik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, keluarga almarhum Afif Maulana, dan remaja berinisial A.
A merupakan rekan Afif. Mereka berboncengan saat lari dari lokasi tawuran, Minggu (9/6/2024) dini hari.
Keterangan dan Bukti
Dalam pertemuan tertutup di Polda Sumbar pada Kamis siang, semua mendapat kesempatan untuk menyampaikan keterangan hingga bukti-bukti terkait meninggalnya Afif.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto sangat mengapresiasi forum keterbukaan tersebut.
Sehingga, para pihak dan saksi-saksi dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan apa saja yang diketahui pada saat kejadian itu.
"Ada saksi-saksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksian, dan ini langsung di cross check. Ini suatu langkah bagus. Karena apa? inilah wujud transparansi dari Polri," ungkapnya.
Benny menyatakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono telah menyatakan bahwa 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Padang.
Datangi Bareskrim Polri, Andre Rosiade Cabut Laporan Terkait Tuduhan Mafia Bola |
![]() |
---|
Usai Bebas Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Makan Sate Padang, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Sembilan Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang Sumbar Ditangkap, Wakapolda: Sesuai Video yang Ada |
![]() |
---|
Polda Gelar Rakor Kasus Kematian Diplomat, Kompolnas Harap Hasil Autopsi Diumumkan Hari Ini |
![]() |
---|
Hari Ini Polda Metro Paparan Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru, Kompolnas Minta Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.