Kompolnas Ungkap Pengakuan Kapolda Sumbar, Ada 17 Polisi Lakukan Kekerasan Saat Bubarkan Tawuran

Untuk mengungkap jasus kematian Afif, sejumlah pihak menghadiri pertemuan di markas Polda Sumbar pada Kamis (27/6/2024) siang.

Editor: Ign Prayoga
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto didampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat mendatangi lokasi terjatuhnya Afif Maulana dan A dari sepeda motor di Jembatan Kuranji By Pass Kota Padang, Kamis (27/6/2024) dini hari. 

Tindakan kekerasan dilakukan personel kepolisian dalam upaya pencegahan atau pembubaran aksi tawuran di kawasan By Pass pada Minggu (9/6/2024) lalu.

"Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyundutkan rokok, memukul, menendang dan sebagiannya itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyundut? KOrban yang disundut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata dia.

Benny menambahkan dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidang Propam Polda kepada oknum anggota yang terlibat.

Sementara itu, terkait kematian Afif Maulana, ahli forensik dalam pertemuan tersebut sudah menjelaskan beberapa hal.

"Ahli (forensik) menjelaskan. Karena simpang siur, kan, pengertian lebam, memar dan tadi sudah dijelaskan oleh ahli. Dan ahli membuka diri untuk pertanyaan berasal dari LBH Padang. Sudah terjawab semua," ujar Benny.

"Tadi dihadirkan saksi kunci. Saksi kunci ini nanti juga memberikan masukan kepada pihak LBH Padang. Ini cerita saksi kunci seperti ini, jadi silakan akan dipatahkan atau di-counter. Tadi sudah dijelaskan oleh saksi kunci," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita juga bertemu para remaja yang diduga terlibat tawuran dan mendapat kekerasan dari oknum polisi. 

Dian Sasmita mengatakan, pihaknya telah meminta data 18 remaja yang diamankan di Polsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Hal ini dilakukan memastikan kondisi anak-anak tersebut. Juga memastikan layanan-layanan pemerintah daerah untuk mendukung rehabilitasi anak-anak tersebut. 

Untuk keamanan mereka, KAPI sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban' (LPSK).

"Kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan lembaga layanan pemerintah daerah bisa hadir untuk anak-anak tersebut," ujar Dian Sasmita.

Dian Sasmita menuturkan, terkait kasus kematian Afif Maulana, saat ini prosesnya masih berjalan. Pihaknya masih menunggu perkembangan berikutnya.

"Jadi kami belum bisa menyampaikan hal baru, masih di posisi yang sama dengan berita-berita sebelumnya, tapi tadi kami mengapresiasi Pak Kapolda telah menyampaikan nama-nama 18 personel yang akan dibawa ke sidang etik, dan harapan kami tidak hanya berhenti di sidang etik, karena yang dilakukan ke anak-anak itu sudah wujud kekerasan. Mulai menendang, menyundut rokok, pakai elektrik gun, itu sudah bentuk wujud kekerasan karena mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis. Ini perlu ditindaklanjuti," kata Dian.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun Padang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved