Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 28 Juni 2024 Cek Lokasinya

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, setiap hari Jumat, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 28 Juni 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

 

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 28 Juni 2024, di Gebyar PATEN Kecamatan Batujaya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 28 Juni 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Jumat (28/6/2024) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-11.00 WIB

Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Jumat, 28 Juni 2024, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi.

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Mulai 1 Maret 2024, Samsat Keliling di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi dipindah ke Komplek Pemkab Bekasi Kelurahan Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, tepatnya di Halaman Gedung Swatantra Wibawa Mukti, sebelah Kantor Bupati Bekasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Lagi, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Butuh 85 Operator Produksi

 

Baca juga: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru di Lini Serang Usai Jens Raven Resmi Jadi WNI

Baca juga: Burung Garuda Kembali Terlihat di Langit Pegunungan Sanggabuana Karawang, Dilepasliarkan KSAD

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Ranggon Majalaya

b. Samsat Keliling 2

Lapang Karangpawitan

Samsat Kab Pindah - 5 Apr
Mulai 1 Maret 2024, Samsat Keliling di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi dipindah ke Komplek Pemkab Bekasi Kelurahan Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, tepatnya di Halaman Gedung Swatantra Wibawa Mukti, sebelah Kantor Bupati Bekasi.

c. Samsat Sore P3DW Karawang, Area Parkir Grand Yogya Karawang

Mulai Jumat 24 Maret 2023, setiap hari Jumat, pukul 14.00-18.00.

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca juga: Sebelum Meninggal di Lapas Bulak Kapal, Napi Titipan Kejari Sempat Minta Keluarga Kirim Uang

 

Baca juga: Bikin Heboh Dikira Suara Setan, Ternyata Wanita ODGJ Tidur di Atap Masjid Karawang

Baca juga: Formulir PPDB Diduga Dijual Oknum Kepsek di SMKN 8 Kota Bekasi, Tim Saber Pungli Diharap Bertindak

Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

samling karawang2-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: Kemenkominfo Apresiasi Program Smart City Kabupaten Bekasi

 

Baca juga: Satu Orang Napi Tewas Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lapas Bulak Kapal

Baca juga: Usai Didemo Ratusan Sopir, Balai Uji KIR Dishub Bekasi Disidak Pj Wali Kota, Cek Ada Pungli Tidak?

Sementara di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.  

Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved