SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 4 Juli 2024, di SGC Cikarang Utara

Selain SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Kamis ini, 4 Juli 20244 di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB. 

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangand di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Bawa Misi Persaudaraan, Bakal Temui Pemuka Agama di Istiqlal

 

Baca juga: Pengamanan Data Siber, Pemkab Bekasi Bentuk Bekasikab CSIRT

Baca juga: Ratusan Pegawai Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya

Baca juga: Lima Korban Tewas Kebakaran Terkumpul di Kamar Mandi, Tak Ada Luka Bakar, Diduga Hirup Asap Pekat

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved