Kasus Pembunuhan

Tanggapi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman

Hakim tunggal Eman Sulaeman dinilai telah berani mengubah paradigma bahwa orang hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji berfoto bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, usai podcast di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. 

"Mengabulkan seluruh permohonan pemohon," imbuh Eman Sulaeman.

Asep Muhidin, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan bahwa dalam sidang jelas dinyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan memang tidak sah.

"Ini sudah jelas dua keterangan ahli saling berkesesuaian, yaitu sebelum menetapkan itu harus dua minimal alat bukti yang sah," tandas Asep Muhidin. (Tribunnews.com/Reynas Abdila; TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved