Berita Bekasi

Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Kantor Pemkot Bekasi Berlangsung Ricuh

Kericuhan terjadi saat mahasiswa berniat membakar ban dan sejumlah aparat kepolisian berupaya mengambil dengan paksa.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa puluhan mahasiswa yang berlangsung di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan pada Rabu sore, 10 Juli 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang berlangsung di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan berjalan ricuh pada Rabu sore, 10 Juli 2024.

Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi, aksi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu awalnya nampak berjalan dengan damai dan tertib.

Dimulai dari mahasiswa membawa sebuah keranda dan dua buah ban bekas dalam aksi unjuk rasa, hingga menyampaikan sejumlah aspirasi.

Kemudian kericuhan terjadi saat mahasiswa berniat membakar ban dan sejumlah aparat kepolisian berupaya mengambil dengan paksa untuk menghentikan pembakaran tersebut.

Bukan tanpa sebab, pihak kepolisian berniat menarik paksa ban tersebut lantaran masa aksi ingin membakar ban bekas itu di tengah jalan Ahmad Yani yang otomatis dapat mengganggu pengguna jalan.

Baca juga: KPU Karawang Coklit Warga Usia 120 Tahun di Cilamaya untuk Pilkada 2024

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Koalisi PDIP dan PKS Akan Sulit Terjadi di Pilkada Kota Bekasi

Tidak sampai disitu, kericuhan berjalan ketika aksi saling dorong terjadi antara petugas keamanan dengan mahasiswa.

Mengingat mahasiswa ingin merangsek masuk ke dalam halaman gedung Pemkot Bekasi.

Kericuhan itu berlanjut hingga masa aksi sempat menutup akses akses japan sembari menyampaikan orasinya.

Sebagai informasi, aksi tersebut dilakukan guna meminta Penjabat (PJ) walikota Bekasi, Raden Gani untuk melakukan evaluasi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Koordinator aksi massa, Dicky Armanda mengatakan alasannya banyaknya SKPD pada kepemimpinan Raden tidak becus dan melakukan korupsi.

Baca juga: Tujuh Remaja Diciduk Polisi, Hendak Tawuran di Cikarang, Barang Bukti Celurit Panjang

Baca juga: Gedung Aula Universitas Singaperbangsa Karawang Resmi Dinamai Tokoh Penyiar Islam Syekh Quro

"Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bekasi, Disdagperin, Disnaker Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dispora, untuk dilakukan evaluasi karena gagal menjalankan pemerintahannya," ungkap Dicky.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved