PPDB Depok

Kasus Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok Akui Salah

Nenden Eveline Agustina pun mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui adanya kesalahan mark up nilai hingga berujung 51 siswanya dianulir dari 8 SMAN di Kota Depok. 

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Baca juga: Evaluasi Penyidik Polda Jabar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polri Kerahkan Propam dan Itwasum

Baca juga: Bareskrim Verifikasi Laporan 7 Terpidana terhadap Aep dan Dede di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.

Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport. “Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved