PPDB Depok
Kasus Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok Akui Salah
Nenden Eveline Agustina pun mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
Baca juga: Evaluasi Penyidik Polda Jabar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polri Kerahkan Propam dan Itwasum
Baca juga: Bareskrim Verifikasi Laporan 7 Terpidana terhadap Aep dan Dede di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.
Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport. “Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek |
![]() |
---|
Imbas 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri, Massa DKR Geram, Demo Minta Pemkot Depok Tanggungjawab! |
![]() |
---|
Sekolah Terbukti Mark Up Nilai Rapor, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Batal Masuk SMA Negeri |
![]() |
---|
Geram Anaknya Gagal Lolos PPDB Jalur Zonasi, Dina Maria Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Meteran |
![]() |
---|
Dua Anak Kembarnya Gagal Masuk SMA Negeri, Janda, Korban PHK di Depok, Tak Kuasa Menahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.