PPDB Depok
Kasus Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok Akui Salah
Nenden Eveline Agustina pun mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS — Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara terkait 51 siswa lulusan SMPN 19 Kota Depok yang dianulir dari delapan SMA Negeri di Kota Depok imbas kecurangan mark up atau pencucian nilai.
Nenden Eveline Agustina pun mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.
“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” ungkap Nenden Eveline Agustina, Selasa 16 Juli 2024.
Menurut Nenden Eveline Agustina, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan di sana,” ungkapnya.
Baca juga: Lyodra Tampil Sebagai Kejutan di Acara Ulang Tahun ke 10 PT Platinum Jaya Logistic
Baca juga: Naik Segini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Pecah Rekor Tertinggi Lagi Sejak Januari
51 Siswa Dianulir dari 8 SMAN
Sebelumnya, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.
“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: HGU IKN Hingga 190 Tahun, Pengamat: Kekayaan SDA Harusnya untuk Kemakmuran Rakyat, Bukan Investor
Baca juga: Efektif Atasi Hama Tikus, Pemkab Karawang Bangun 40 Rumah Burung Hantu di Area Sawah
Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
Baca juga: Evaluasi Penyidik Polda Jabar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polri Kerahkan Propam dan Itwasum
Baca juga: Bareskrim Verifikasi Laporan 7 Terpidana terhadap Aep dan Dede di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.
Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport. “Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek |
![]() |
---|
Imbas 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri, Massa DKR Geram, Demo Minta Pemkot Depok Tanggungjawab! |
![]() |
---|
Sekolah Terbukti Mark Up Nilai Rapor, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Batal Masuk SMA Negeri |
![]() |
---|
Geram Anaknya Gagal Lolos PPDB Jalur Zonasi, Dina Maria Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Meteran |
![]() |
---|
Dua Anak Kembarnya Gagal Masuk SMA Negeri, Janda, Korban PHK di Depok, Tak Kuasa Menahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.