Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Usai Diperiksa KPK, Begini Ekspresi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Semula, Sakti Wahyu Trenggono yang dikawal sejumlah orang, enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya.
TRIBUNBEKASI.COM — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi, Sakti Wahyu Trenggono terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 11.26 WIB.
Artinya, Sakti Wahyu Trenggono hanya menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 180 menit atau dua jam lebih, karena dia naik ke lantai dua ruang pemeriksaan sekira pukul 08.55 WIB.
Semula, Sakti Wahyu Trenggono yang dikawal sejumlah orang, enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya.
Bahkan sempat ada aksi saling dorong antara pengawal Sakti Wahyu Trenggono dengan awak media yang meliput.
Namun, ketika berada kira-kira tiga meter dari bibir pintu KPK, Sakti Wahyu Trenggono menghentikan langkahnya.
Baca juga: Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif, KPK Periksa Menteri KP Sakti Wahyu
Baca juga: Empat ASN Terlibat Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Pj Asmawa Tosepu Pastikan Tidak Ada Kepala Dinas
"Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, kan terjadi di 2017–2018, yang saya tahu, saya sampaikan, yang tidak saya tahu, ya saya tidak sampaikan," ucap Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024.
Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Sakti Wahyu Trenggono diperiksa bukan kapasitasnya sebagai menteri, melainkan sebagai Pemegang Saham/Pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, PT Teknologi Riset Global Investama bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi, infrastruktur serta properti.
Ketika dikonfirmasi apakah menerima uang dalam jumlah puluhan miliar rupiah terkait pengadaan yang berujung rasuah ini, Sakti Wahyu Trenggono pun menepisnya.
Baca juga: Mahasiswi asal Sulut Tewas di Yogyakarta, Tabrak Pembatas Jalan Karena Hindari Aksi Klitih
Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Keluarga, Warga Dua Desa di Kecamatan Pebayuran Ikuti Pelatihan Wirausaha
Bahkan Sakti Wahyu Trenggono sempat mengeluarkan ekspresi kaget hingga mulut ternganga.
"Tidak ada," ucapnya singkat.
Sakti Wahyu Trenggono kemudian menghiraukan pertanyaan wartawan terkait ia yang masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang, bukan lewat pintu depan seperti kebanyakan saksi lainnya.
Sakti Wahyu Trenggono terus melenggang menuju mobil Toyota Innova Zenix berpelat nomor B 8822 ZZH yang sudah menunggunya di depan gedung dwiwarna KPK.
Baca juga: Anggarkan Rp 300 Miliar, DCKTR Kabupaten Bekasi Bangun Sarana Pendidikan dan Kesehatan di Tahun 2024
Baca juga: Hemat Jutaan Rupiah, Feni Ikut Hapus Tato Gratis karena Kesadaran Sendiri dan Permintaan Keluarga
Diperiksa sebagai saksi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat ini, 26 Juli 2024.
Sakti Wahyu Trenggono bakal menjalani pemeriksaan bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP.
Namun Sakti Wahyu Trenggono akan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Pemegang Saham/Pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
"Betul yang bersangkutan hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.
Sakti Wahyu Trenggono diperiksa untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca juga: Sebanyak 58 Orang jadi Tersangka Usai Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi
Baca juga: Viral Aksi Heroik Bripka Yophi Gagalkan Tawuran Remaja di Bekasi Menggunakan Teknik Bela Diri
Pemeriksaan terhadap Sakti Wahyu Trenggono hari Jumat ini merupakan penjadwalan ulang, karena sebelumnya dia pernah dipanggil pada Jumat, 17 Juli 2024
Namun, pada saat itu Sakti Wahyu Trenggono berdalih tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang ada acara dinas.
KPK melakukan penyidikan dua kasus dugaan korupsi yang menyangkut PT Telkom tersebut.
Pertama terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Kedua terkait pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 26 Juli 2024 Cek Lokasinya
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 26 Juli 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru
Hanya saja, KPK hingga saat ini belum menjelaskan secara gamblang soal konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Pengumuman tersangka termasuk konstruksi perkara secara lengkap baru akan disampaikan ke publik jika KPK ingin melakukan upaya penangkapan atau penahanan.
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif itu berawal dari audit internal PT Telkom Group.
Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu lalu, 22 Mei 2024.
“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” lanjutnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Menteri Kelautan dan Perikanan
Sakti Wahyu Trenggono
Sakti Wahyu Trenggono diperiksa KPK
PT Teknologi Riset Global Investama
KPK Dapat Bukti Baru, Sita Catatan Jual Beli Kuota Tambahan Haji 2024 |
![]() |
---|
KPK Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BUMD Jabar |
![]() |
---|
Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bansos, Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Gandeng Auditor Negara, KPK Secepatnya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.