Berita Jakarta

Viral, Polisi Berpakaian Preman Menguntit Wanita Cantik Malam-malam, Polda Metro Jaya Buka Suara

Disebutkan dalam narasinya, polisi meminta wanita untuk menandatangani berkas, tetapi tak diketahui apa isinya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Polda Metro Jaya menanggapi video yang beredar dengan mengatakan, anggota yang merupakan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang ditugaskan untuk meminta tanda tangan berita acara penggeledahan terhadap anak tersangka berinisial IF. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan beberapa anggota polisi berpakaian preman menguntit seorang wanita.

Adapun akun yang mengunggah video tersebut yakni akun X @zer0failed. Dalam video tampak perdebatan terjadi di sebuah warung makan antara anggota polisi dan wanita tersebut.

Disebutkan dalam narasinya, polisi meminta wanita untuk menandatangani berkas, tetapi tak diketahui apa isinya.

"OKNUM ANGGOTA POLDA METRO JAYA RAME-RAME MENGINTIL CEWE DI WARUNG TENGAH MALEM. TANPA SURAT TUGAS, SERTA MENYADAP HP SI CEWEK HINGGA TAHU ALAMAT KOSNYA. PARA POLISI TIBA-TIBA DATENG DAN NYURUH TTD BERKAS," demikian narasi akunnya, dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (3/8/2024).

BERITA VIDEO : POLISI GERAK CEPAT TANGKAP PENCULIK SISWI SMPN 101 JAKARTA BARAT

Polda Metro Jaya menanggapi video yang beredar dengan mengatakan, anggota yang merupakan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang ditugaskan untuk meminta tanda tangan berita acara penggeledahan terhadap anak tersangka berinisial IF.

"Peristiwa ini berawal dari upaya yang dilakukan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk melalukan penangkapan terhadap tersangka inisial IF dlm rangka tahap II ke Kejati DKI Jakarta (perkara pokok sudah P21)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).

"Karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya, sehingga pada hari senin tanggal 29 Juli 2024 dilakukan upaya lainnya berupa penggeledahan di 2 tempat yaitu rumah tinggal dan juga kantor milik tersangka IF," sambung dia.

Baca juga: Polisi Bakal Bongkar Makam Selebgram Cantik Ungkap Penyebab Kematian Usai Sedot Lemak di Depok

Pada saat proses penggeledahan, penyidik telah dilengkapi oleh surat perintah geledah dan juga didampingi A, anak dari seorang tersangka inisial IF hingga saksi-saksi.

"Adapun hasil penggeledahan, tersangka tidak ditemukan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Pada Rabu (31/7/2024), dalam rangka melengkapi persyaratan formil penggeledahan yaitu Berita Acara penggeledahan, penyidik mendatangi para pihak yang turut hadir dalam proses pengeledahan untuk meminta tanda tangan.

BERITA VIDEO : POLISI DISERANG WARGA SAAT PATROLI DI KAMPUNG AMBON, INI KRONOLOGINYA

"Pihak keamanan gedung, keamanan kompleks dan juga RT telah berhasil kami mintakan tanda tangan, namun dari pihak pemilik tempat yang dilakukan penggeledahan tidak mengijinkan/memberi akses kami untuk naik bertemu dikantor milik tersangka," tutur dia.

"Penyidik sudah berusaha membangun komunikasi baik melalui pihak keamanan dan juga langsung kepada saudari A atau anak tersangka, namun tetap tidak respon," lanjutnya.

Sehingga polisi memutuskan untuk mendatangi indekos milik A selaku anak dari tersangka inisial IF.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved