Berita Jakarta

Buset! Dana Pemprov DKI Mengendap Rp 14,6 Triliun di Bank, Ini Janji Gubernur Pramono Anung

Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp 14,6 triliun.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Gorontaloprov.go.id via motorplusonline.com
ILUSTRASI DANA PEMPROV DKI --- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dana tersebut akan segera dimanfaatkan begitu pemerintah pusat menyalurkan transfer dana ke daerah sebesar Rp 10 triliun yang saat ini masih dalam pembahasan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. 

Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp 14,6 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dana tersebut akan segera dimanfaatkan begitu pemerintah pusat menyalurkan transfer dana ke daerah sebesar Rp 10 triliun yang saat ini masih dalam pembahasan.

Orang nomor satu di Jakarta itu berjanji akan memaksimalkan dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp 14,6 triliun untuk percepatan pembangunan Ibu Kota.

Baca juga: Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk

"Berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta. Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya, termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp 10 triliun, pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” ucap Pramono saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).

Setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, kata dia, dana tersebut tidak akan dibiarkan menganggur.

Dia mengatakan, optimalisasi dana menjadi langkah penting agar ruang fiskal Jakarta tetap terjaga.

“Uang-uang yang idle, kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH (dana bagi hasil),“ lanjut Pramono.

Proyek terancam ditunda

Sejumlah proyek pembangunan di Jakarta terancam ditunda pelaksanaannya pada tahun 2026.

Hal tersebut lantaran adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp 15 triliun.

Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania, mengungkap proyek yang terancam tertunda dari alokasi APBD tahun 2026 adalah pembangunan infrastruktur fisik.

"Pada prinsipnya kita harus fokuskan belanja pada core service dan high impact program atau pelayanan pelayanan dasar dan program yang memiliki impact of manfaat yang besar," kata Atika, Selasa (21/10/2025).

Atika menjelaskan, program yang tertunda pelaksanaannya tahun depan di antaranya pembangunan Rumah Susun Rorotan IX tahap 2, pembangunan GOR Cendrawasih dan Kemakmuran, pembangunan Stadion Sepak Bola Taman Sari, serta Pembangunan Gelanggang Remaja Jagakarsa.

Kemudian, proyek lain yang berpotensi tertunda adalah pembangunan gedung pemerintah daerah di sejumlah lokasi, pengurangan jumlah puskesmas yang direhab dari 12 menjadi 5 lokasi, pengurangan rehab sekolah dari 22 menjadi 5 lokasi dan 1 rehab sekolah cagar budaya, hingga peningkatan breakwater Pelabuhan Muara Angke.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved