Berita Jakarta
Pedagang Pasar Pramuka Mengeluh, Diduga Ada Mafia Kios, Harga Sewa Jadi Melambung Tinggi
para mafia diduga melakukan berbagai cara untuk melindungi kios yang selama ini disewakan ke pihak ketiga.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, MATRAMAN - Sejumlah pedagang di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur merasa resah karena adanya dugaan mafia sewa kios di sana sejak tahun 2016 lalu.
Para pedagang pun berharap ada perbaikan tata kelola kios demi kenyamanan agar tidak menjadi korban mafia.
Para mafia ini sempat protes ke Perumda Pasar Jaya untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Direksi PD Pasar Jaya Nomor 47 Tahun 2016 tentang pengelolaan tempat usaha yang membatasi kepemilikan kios.
Salah satu pedagang berinisial HR (49) mengatakan, para mafia diduga melakukan berbagai cara untuk melindungi kios yang selama ini disewakan ke pihak ketiga.
Baca juga: TPA Sumur Batu Bekasi Longsor, Sampah di Pasar Jatiasih Tak Terangkut Selama Dua Minggu
Imbasnya adalah para pedagang menolak membayar harga sewa yang terlalu tinggi di Pasar Pramuka.
"Ingat demo tahun 2016 lalu di pasar Pramuka? Itu dilakukan untuk melindungi bisnis penyewaan kios mereka. Saat itu mereka menolak SK tersebut," tegasnya, Kamis (16/10/2025).
Menurut HR, dalam SK Direksi Perumda Pasar Jaya sudah tercatat jelas bahwa satu orang hanya boleh punya satu kios saja di pasar tersebut.
Sedangkan, kata HR, di Pasar Pramuka ada sekira 400 kios dan 204 di antaranya diduga dikuasi oleh mafia untuk bisa disewakan ke pihak ketiga demi keuntungan pribadi.
"Mereka (mafia kios) langsung menolak SK itu, karena kan selama ini mereka ada yang punya kios paling sedikit 5. Aksi demo itu pun berhasil dan pemerintah provinsi akhirnya ikut turun tangan membatalkan SK tersebut," tutur HR.
Rencananya, Pasar Pramuka bakal direnovasi oleh Perumda Pasar Jaya pada tahun depan demi kenyamanan para pedagang maupun pembeli di sana.
Akan tetapi, lanjut HR, para mafia yang ada dk Pasar Pramuka tengah mencari celah untuk gagalkan rencana revitalisasi dengan menaikan harga sewa kios.
"Tahun depan masa kontraknya habis (mafia sewa selama 30 tahun ke Pasar Jaya), makanya mereka khawatir kalau jadi direvitalisasi masa kepemilikan mereka habis, dan bisnis sewa kios mereka pasti akan dihentikan," tuturnya.
HR menegaskan, para mafia awalnya menyewa kios tersebut dari Perumda Pasar Jaya sekira Rp 425 juta per 30 tahun.
Setelah itu para mafia menyewakan kembali lapaknya ke pihak ketiga sekira Rp 80 juta pertahun.
Artinya, kata HR, jika dikalikan selama 30 tahun, maka keuntungan para mafia cukup besar dibanding sewa ke Perumda Pasar Jaya.
| Baru Sembuh 4 Hari, Penderita TBC Kambuh Lagi, Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Toilet Mal |
|
|---|
| Pramono Anung Beri Kepastian, Pembongkaran Tiang Monorel Dimulai Awal 2026 |
|
|---|
| Nasib Kartinah, Rukonya Ditabrak Transjakarta, Saat Dibangun Kembali Malah Dikirimi Surat Satpol PP |
|
|---|
| Kasus ISPA dan Infeksi Paru-paru di Jakarta Meningkat, Dinkes DKI Imbau Warga Waspada |
|
|---|
| Peminat Bola Voli di Jaktim Terus Meningkat, Megawati Hangestri Disebut Jadi Sosok Panutan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.