Pilkada Kota Bekasi
PKB Pastikan Harris Bobihoe Masuk Tiga Nama Referensi Pendamping Tri Adhianto di Pilkada 2024
Jika Harris Bobihoe dipilih Tri Adhianto sebagai pendamping tentu akan mendapatkan dukungan dari sejumlah partai lainnya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi memastikan nama H Abdul Harris Bobihoe masuk tiga referensi bakal calon wakil wali kota mendampingi Tri Adhianto di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan informasi tersebut diketahui usai dirinya berkomunikasi dengan Tri Adhianto yang merupakan ketua DPC PDIP Kota Bekasi.
“Hasilnya udah mengerucut untuk nama pendamping Tri, nama Bobihoe masuk di ketiga nama itu,” kata Rizki, Rabu, 7 Agustus 2024.
Rizki Topananda menjelaskan jika Harris Bobihoe dipilih Tri Adhianto sebagai pendamping tentu akan mendapatkan dukungan dari sejumlah partai lainnya.
Diantaranya dukungan dari partai Demokrat yang sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan PKB hingga menyatakan setuju untuk pasangan Tri dan Harris Bobihoe.
Baca juga: Asosisasi Sopir Harap Pengelola Pabrik di Kawasan Industri Sosialiasi Lahan Parkir Truk Bongkar Muat
Baca juga: Empat Agenda Besar Mewarnai Puncak Perayaan Milad Attaqwa Ke-68
“Saya yakin dengan beberapa partai lain yang sudah mengirim surat ke pak Tri sudah mulai menjajaki bisa merapat, dan partai lain itu ada PSI ada PAN, itu dua partai sudah menjajaki dan kami komunikasi intens,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rizki Topananda menyampaikan koalisi PKB dan partai Gerindra dipastikan sudah menemukan pasangan untuk Tri.
Pasangan tersebut ialah Abdul Harris Bobihoe yang juga diusungkan sebagai Bacawalkot dari partai Gerindra.
"Kami lebih dulu bentuk koalisi partai, PKB dan Gerindra, dan itu bukan hanya Pilkada tapi perjalanan ke depan kami akan sinergi terus baik di eksekutif atau legislatif," ucapnya.
Rizky Topananda menuturkan pengusungan Abdul Harris Bobihoe untuk diduetkan dengan Tri Adhianto sifatnya mutlak atau wajib sebagai syarat koalisi partai.
Baca juga: Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Bekasi Dapat Tambahan Insentif Fiskal Rp 5,9 Miliar
Baca juga: Tega Bener, Seorang Ibu Banting Anak Perempuannya Sendiri hingga Tewas, Kini Ditangkap Polisi
Tentu hal itu akan menjadi tolok ukur bagi PKB dan partai Gerindra untuk memastikan apakah PDIP layak berkoalisi atau tidak.
"Maka ketika itu terjadi, kami berdua maju sendiri bisa, artinya kami bikin poros baru, punya calon baru, itu kan ada kemungkinan di situ kalau opsi paling pahitnya tidak diterima," tuturnya.
Sementara PKB sudah menentukan sikap mendukung Tri untuk maju di Pilkada 2024.
Kepastian dukungan itu dibuat usai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jawa Barat menyerahkan surat penetapan tahap I untuk Tri, Jumat lalu, 26 Juli 2024.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi
bakal calon wakil wali kota
Tri Adhianto
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Ketua DPC PKB Kota Bekasi
Rizki Topananda
Abdul Harris Bobihoe
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.