Pilgub Jakarta
Ramai Warga Dicatut Namanya Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Begini Tanggapan KPU Jakarta
Menurut Dody Wijaya, dukungan dari anak Anies Baswedan kepada calon perseorangan tersebut tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Ramai warga Jakarta merasa dicatut namanya untuk memberikan dukungan kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang maju jalur independen atau perorangan di Pemilihan Gubernur Jakarta.
Pencatutan nama itu bahkan dialami oleh anak dan kerabat dari mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Merespon kasus pencatutan nama tanpa seizin pemiliknya itu, Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) di lapangan menunjukkan dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jadi KPU ini sebagai penerima (end user—red), soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkannya, itu diluar kewenangan atau jangkauan kami," ucap Dody Wijaya di Hotel Borobudur Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Agustus 2024.
Menurut Dody Wijaya, dukungan dari anak Anies Baswedan kepada calon perseorangan tersebut tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi.
Hal itu sesuai dengan data yang diberikan oleh calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Baca juga: PKS Bakal Putuskan Nasib Pencalonan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Senin Mendatang
Baca juga: Bicara Empat Mata, Surya Paloh Nasihati Anies Baswedan soal Pilgub Jakarta, Begini Ceritanya
Tetapi, lanjut Dody Wijaya, setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata dukungan dari anak mantan Gubernur Jakarta itu tidak memenuhi persyaratan, karena memang tidak mendukung calon perseorangan tersebut.
"Saat verifikasi faktual statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme peraturan yang ada," kata Dody Wijaya.
Lebih lanjut Dody Wijaya berujar, KPU DKI Jakarta merupakan penerima data dari calon perseorangan, sehingga ketika data itu masuk dan terverifikasi maka akan diterima dan itu juga prosesnya panjang.
"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan maka itu memenuhi syarat. Kalau tidak maka tentu tidak memenuhi syarat," ujar Dody Wijaya.
Dody Wijaya menambahkan, data yang ada di laman infopemilu KPU merupakan data yang tergabung antara verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak).
Baca juga: Turnamen Futsal Antar Instansi Piala Pj Bupati Meriahkan Momen Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi
Baca juga: Turun Lagi Rp 10.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Dibanderol Segini
"Jadi datanya itu tergabung ya, data verfikasi administrasi dengan verifikasi faktual. Ini yang kami berikan tadi masukan kepada KPU Pusat bahwa ini sebenarnya data sudah tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Berkait pencampuran data itu, Dody Wijaya mengaku sudah mengonfirmasi ke KPU Pusat (KPU RI) agar data yang muncul di infopemilu dibedakan.
"Kami sudah berikan masukan ke KPU Pusat agar disesuaikan data yang muncul di info pemilu tulis saja harusnya data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," imbuhnya.
Sebelumnya, ramai para warga DKI Jakarta mengeluhkan adanya dugaan pencatutan identitas sepihak, sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lewat jalur independen atau perorangan.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto
jalur independen
Kasus Pencatutan Nama
Pemilihan Gubernur Jakarta
| RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
|
|---|
| Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
|
|---|
| Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
|
|---|
| Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
|
|---|
| Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Dody-Wijaya-16-Ags.jpg)