Kopi Sianida
Penampilan Terkini Jessica Kumala Wongso Dipuji Netizen, Mereka Bilang Tambah Glowing dan Cantik
Jessica meninggalkan Lembaga Pemasyarakan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024), dan jadi buruan para fotografer.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, keluar dari penjara setelah dinyatakan bebas bersyarat.
Jessica meninggalkan Lembaga Pemasyarakan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Momen ini menjadi momen pertama Jessica bisa dipotret wartawan dari jarak dekat.
Selama 8 tahun dipenjara, Jessica tak tertangkap kamera.
Penampilan terkini Jessica Kumala Wongso jadi sorotan netizen.
Di masa lalu hampir tiap hari Jessica tersorot kamera televisi saat menjalani sidang kasus kopi sianida.
Kini, setelah 8 tahun dipenjara, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat di momen HUT ke-79 kemerdekaan RI.
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu membuat netizen salah fokus karena wajahnya yang glowing.
Jessica tampak tersenyum saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Rambutnya dibiarkan terurai.
Bahkan Jessica Wongso terlihat melambaikan tangan ke arah media yang sudah menunggunya di luar.
Jessica yang mengenakan baju warna biru dongker berjalan sambil digandeng tim kuasa hukumnya.
Jessica juga tampak memulas wajahnya dengan riasan sederhana.
Rupanya banyak netizen yang salah fokus dengan penampilan terkini Jessica Wongso.
Jessica disebut terlihat makin glowing selama 8 tahun dipenjara.
"Kok makin cantik sih," tulis netizen di siaran live Official iNews.
Pada penampilan terbarunya, Jessica Wongso memang terlihat lebih kurus.
Pipinya yang lebih tirus membuatnya terlihat lebih muda.
Kulitnya juga tampak putih bersih.
Tetap jalani pembinaan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya mengatakan, Jessica Wong masih harus menjalani pembinaan.
"Akan melaksanakan proses pembinaan integrasi, yaitu pembimbingan oleh Bapas sampai batas waktu yang ditetapkan, yaitu 2032," ujar Andika dikuti dari Kompas.com, Minggu (18/8/2024).
Oleh karena itu, Bapas akan menjadi lembaga yang melakukan pemantauan terhadap segala aktivitas Jessica selama masa pembebasan bersyarat.
Andika telah memastikan bahwa proses administrasi pembebasan bersyarat yang dijalankan Jessica telah berjalan sesuai prosedur.
"Hari ini saya hanya memastikan bahwa pelaksanaan pengadministrasian pembebasan bersyarat bagi Jessica itu berjalan sesuai dengan prosedur," tambah dia.
Jessica Wongso mendapatkan remisi selama 58 bulan 30 hari.
Jessica mendapatkan remisi tersebut berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana selama dirinya ditahan di Lapas Pondok Bambu.
"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," tulis Kepala Humas Dirjen Permasyarakatan Deddy Eduar dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.