Kasus Suap

Kasus Suap DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di KPK

Hasto Kristiyanto akan dimintai keterangan terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Yulianto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap untuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin lalu, 10 Juni 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari Selasa ini, 20 Agustus 2024.

Hasto Kristiyanto akan dimintai keterangan terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersebut.

Panggilan terhadap Hasto Kristiyanto ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya Jumat, 16 Juli 2024.

"Pemeriksaan jam 10.00," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hasto Kristiyanto sebelumnya sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis lalu, 15 Agustus 2024, sehari sebelum penjadwalan ulang.

Dia meminta agar penyidik KPKD memeriksa lebih cepat sehari.

Baca juga: Ramai Anak Laporkan Orangtua Kandung, Rohaniawan Konghucu Ingatkan soal Budi dan Cinta Kasih

Baca juga: Diresmikan Penjabat Bupati Bekasi, Jembatan Layang Deltamas Bhagasasi Dibuka untuk Umum

"Sesuai dengan panggilan saya, historical-nya, seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus," ucap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu lalu, 15 Agustus 2024.

"Namun tanggal 16 Agustus itu kan juga ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian yang kedua kami juga ada diskusi bedah buku tentang Merahnya Ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan Bapak Erlangga pribadi, Boni Triana, dan juga Bapak Rocky Gerung, dan itu sudah direncanakan dua minggu yang lalu," kata dia.

Menurut Hasto Kristiyanto, pada Senin lalu, 12 Agustus, dia sudah berkirim surat ke KPK untuk minta diperiksa hari Rabu, 15 Agustus 2024, atau maju satu hari dari penjadwalan ulang.

Namun, rupanya para penyidik KPK tidak memeriksa Hasto dikarenakan sudah terjadwal untuk perkara lainnya, sehingga diputuskan pemeriksaan Hasto terjadwal pada Selasa, 20 Agustus 2024.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi," kata Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Tak Mau Membantah sebagai Calon Boneka di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun: Biar Waktu yang Menjawab

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 20 Agustus 2024

"Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya," ucap Hasto yang cuma 13 menit berada di dalam gedung KPK.

Kepada wartawan, Hasto Kristiyanto kemudian mengaku tidak tahu keterlibatan dirinya dalam perkara dugaan suap DJKA Kemenhub.

"Saya juga tidak tahu (kaitan saya dengan kasus DJKA), tetapi berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Kyai Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalnya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," kata Hasto Kristiyanto.

"Kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari menjadi tersangka. Nah, di dalam handphone-nya ada nomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adi Darmo, sehingga dari hal tersebut saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved