Demo di DPR

Amankan Demo di Depan DPR, Polisi Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam maupun Senjata Tajam

Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selain tak menggunakan peluru tajam, pihaknya pun kata dia juga tidak akan dilengkapi senjata tajam.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan terkait pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. 

“Agenda hari ini tentu kita ingin mengawal putusan MK yang kemarin sudah diterbitkan tetapi berusaha untuk dianulir, digagalkan oleh DPR,” kata Verrel Uziel di lokasi.

Baca juga: Dewan Guru Besar UI Sebut DPR Khianati Konstitusi, Indonesia kini Dalam Bahaya Otoritarianisme

Baca juga: Sikap DPR atas Putusan MK: yang Untungkan Gibran Didiamkan, yang Rugikan Kaesang Diadang Pakai RUU

BEM UI mengutuk keras langkah DPR RI yang mencoba menganulir putusan MK tersebut.

Nantinya, massa dari UI akan bergabung dengan massa dari universitas lain di Gedung DPR RI untuk menyuarakan aspirasinya.

“Ada mahasiswa-mahasiswa dari buruh, kemudian mahasiswa-mahasiswa dari simpul-simpul lain,” ungkapnya.

“Seperti yang saya tahu juga, teman-teman dari UNPAD, dari ITB semua sedang mobilisasi untuk menuju ke DPR RI,” sambungnya.

Verrel menilai, semua pihak sepatutnya menghargai putusan MK tanpa terkecuali termasuk DPR RI.

DPR RI dipandang telah mengakali putusan MK tersebut demi kepentingan segelintir golongan dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 22 Agustus 2024

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 22 Agustus 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

“Saya kira mencium kepentingan lain, sudah lama kita endus ya kepentingan-kepentingan siapa,” pungkasnya.

Sikap DGB UI

Diberitakan sebelumnya, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai, Indonesia tengah terjadi krisis konstitusi akibat pembangkangan yang dilakukan DPR secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan terhadap konstitusi.

DGB UI pun meminta DPR RI untuk segera menghentikan revisi Undang-Undang Pillkada.

Akibat tingkah DPR yang mengkhianati konstitusi, DGB UI mengingatkan bahwa Indonesia kini berada dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan.

"Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi," demikian keterangan tertulis DGB UI, Kamis, 22 Agustus 2024.

DGB UI juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.

Baca juga: Massa Akan Geruduk DPR, Tolak Pengesahan RUU Pilkada yang Bakal Ganjal Putusan MK

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 22 Agustus 2024 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00

Mereka menganggap DPR merevisi UU Pilkada, namun mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved