Demo di DPR

Amankan Demo di Depan DPR, Polisi Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam maupun Senjata Tajam

Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selain tak menggunakan peluru tajam, pihaknya pun kata dia juga tidak akan dilengkapi senjata tajam.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan terkait pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. 

"Nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat," tulisnya.

Menurut mereka, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pilkada.

"Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti MK versus DPR sehingga kelak hasil Pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara," tegas mereka.

Konsekuensinya adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.

Karenanya, mereka meminta; pertama, DPR menghentikan revisi UU Pilkada. Kedua, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan.

Baca juga: Dinsos Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Rumah Singgah untuk PMKS

Baca juga: Pascaputusan MK, Partai Buruh Deklarasi Dukung Anies Baswedan untuk Maju Pilgub Jakarta 

Ketiga, meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Keempat, negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku; TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 


 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved