Demo di DPR
Amankan Demo di Depan DPR, Polisi Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam maupun Senjata Tajam
Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selain tak menggunakan peluru tajam, pihaknya pun kata dia juga tidak akan dilengkapi senjata tajam.
"Nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat," tulisnya.
Menurut mereka, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pilkada.
"Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti MK versus DPR sehingga kelak hasil Pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara," tegas mereka.
Konsekuensinya adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.
Karenanya, mereka meminta; pertama, DPR menghentikan revisi UU Pilkada. Kedua, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan.
Baca juga: Dinsos Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Rumah Singgah untuk PMKS
Baca juga: Pascaputusan MK, Partai Buruh Deklarasi Dukung Anies Baswedan untuk Maju Pilgub Jakarta
Ketiga, meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
Keempat, negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku; TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Kantor Lokataru dan Rumah Delpedro Digeledah Polisi, Celana Dalam Hingga Deodorant Sempat Mau Disita |
|
|---|
| Mahasiswa Kecewa DPR RI Belum Sepenuhnya Terbuka Soal Keuangan, Padahal Bisa Diumumkan Secara Online |
|
|---|
| Usai Dipecat Propam, Kompol Cosmas Segera Jalani Proses Pidana Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis |
|
|---|
| Pelajar Meninggal Usai Demo di DPR, Alami Koma Akibat Kepala Retak Terhantam Benda Tumpul |
|
|---|
| Seorang Siswa SMK Tangerang Meninggal Saat Ikut Demo di DPR, Sempat Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kombes-Susatyo-Purnomo-Condro-22-Ags.jpg)