RUU Pilkada
Massa Akan Geruduk DPR, Tolak Pengesahan RUU Pilkada yang Bakal Ganjal Putusan MK
Massa akan demo dan mendesak DPR membatalkan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ada dua tuntutan aksi akan digaungkan Partai Buruh.
Berikut dua poin tuntutan Partai Buruh:
1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024
2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sesuai keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024
"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
"Besok (hari ini), Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," tambahnya.
Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60.
"Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," tegasnya.
Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli. Ia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.
"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," kata Ferri.
Tak hanya kalangan buruh, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan langkah DPR RI yang tak mengakomodasi putusan MK tentang Pilkada.
Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza mengungkapkan pada hari ini, Rabu (21/8/2024), setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi.
"Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi intrakampus. Beberapa konsolidasi di daerah. Outpunya turun aksi. Full pasukan di Jakarta," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Fawwaz mengungkapkan, selain tengah melakukan konsolidasi, BEM SI juga tengah merumuskan detail tuntutan.
"Malam ini, kami sedang konsolidasi. Untuk tuntutannya sedang dirumuskan," katanya.
DPR Sepakati PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah, yang Belum 30 Tahun Tak Bisa Daftar Cawagub |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 19 Tersangka dari Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Inilah Pasal yang Diterapkan |
![]() |
---|
Machica Mochtar Resah, Anaknya Ditangkap Aparat Usai Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Blunder, Bikin Unggahan Soal UU Pilkada Tapi Malah Dianggap Tidak Pro-Rakyat |
![]() |
---|
Terungkap, Ternyata Kaesang Sudah Dapat Surat untuk Daftar Cagub di Saat MK Keluarkan Putusan No 70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.