Pilkada Kota Bekasi
Demokrat dan Gerindra Rekomendasikan Duet Tri Adhianto dan Bobihoe di Pilkada Kota Bekasi 2024
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronnya Hermawan yakin Tri Adhianto dan Bobihoe dipastikan kompak dan mampu menang di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan Partai Gerindra resmi mengusung Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe sabgai pasangan calon wali kota Bekasi dan wakil wali kota Bekasi untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan mengatakan Calon Wali Kota berasal dari PDIP, Tri Adhianto dan Wakil dari Gerindra, Abdul Harris Bobihoe.
Selanjutnya paslon tersebut dipastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Rabu mendatang, 28 Agustus 2024 .
"Rekomendasi itu menjadi landasan untuk DPC mendaftarkan pasangan calon ke KPU nanti hari Rabu tanggal 28 nanti," kata Ronny Hermawan, Senin, 26 Agustus 2024.
Ronny Hermawan menjelaskan putusan usungan tersebut dilakukan karena paslon tersebut dinilai saling melengkapi dan memiliki rekam jejak di eksekutif serta legislatif.
Baca juga: Tak Muncul di Kantor DPP PDI Perjuangan, Anies Baswedan dan Rano Karno Batal Diusung Pilgub Jakarta?
Baca juga: Agar Dispenser Tidak Bikin Boros Tagihan Listrik, Begini Tips-nya
Karenanya, Ronny pun yakin pasangan tersebut dipastikan kompak dan mampu menang dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Tri itu berangkat dari birokrasi yakni ASN, dari kepala seksi, kepala bjdang, sekretaris dinas, kepala dinas terus jadi wakil wali kota. Ya sudah memahami betul bagaimana birokrasi, satu lagi Harris Bobihoe anggota DPRD Jawa Barat dua periode, dapilnya Kota Bekasi dan Depok, saya rasa berpengalaman juga" jelasnya.
Sementara Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi Ahmad Faisyal menuturkan paslon tersebut rupanya juga sudah mendapatkan surat rekomendasi dari partai Gerindra.
"Kemarin Demokrat dan Gerindra komitmen dengan komunikasi yang sudah kita bangun selama ini, dengan mengeluarkan B1-KWK untuk Tri dan Harris Bobihoe menjadi Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi," jelas Faisyal.
Kini Faisyal menyampaikan pihaknya masih melakukan komunikasi lanjutan untuk lintas partai.
Baca juga: Saifuddaullah dan Oloan Nababan jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara 2024-2029
Baca juga: KPU Karawang Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Persyaratan Ikuti Keputusan MK
Upaya itu dilakukan guna menggalang koalisi yang lebih besar untuk kemenangan paslon.
"Kami tunggu partai parlemen masih ada satu lagi dan partai-partai non parlemen juga sudah kita bangun, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan deklarasikan kemudian kita langsung daftarkan ke KPU," imbuhnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat
Ronny Hermawan
calon wali kota bekasi
Tri Adhianto
Abdul Harris Bobihoe
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.