Pilgub Jakarta
Tak Muncul di Kantor DPP PDI Perjuangan, Anies Baswedan dan Rano Karno Batal Diusung Pilgub Jakarta?
Rano Karno alias 'Si Doel' yang diisukan akan mendampingi Anies Baswedan sebagai cawagub, juga tidak terlihat di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak nampak batang hidungnya saat DPP PDI Perjuangan, mengumumkan calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada), di Jalan Diponegoro, Menteng Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.
Padahal sebelumnya santer dikabarkan bahwa Anies Baswedan bakal diusung PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada pemilihan gubernur Jakarta 2024.
Rano Karno alias 'Si Doel' yang diisukan akan mendampingi Anies Baswedan sebagai cawagub, juga tidak terlihat di Kantor DPP PDI Perjuangan saat momen tersebut berlangsung.
Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah elite PDI Perjuangan termasuk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah tiba di ruangan yang biasanya digunakan untuk pemberian surat rekomendasi.
Megawati datang ke kantor DPP PDI Perjuangan bersama puteranya yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo, serta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Saifuddaullah dan Oloan Nababan jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara 2024-2029
Baca juga: Resmi Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar 50 Nama Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029
Tampak hadir juga Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga.
Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bakal menghadiri pengumuman calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada) PDI Perjuangan Senin siang, 26 Agustus 2024.
Sebelum berangkat, Anies Baswedan terlihat telah memakai baju tenun berwarna merah di kediamannya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu Anies Baswedan juga nampak berpamitan dan meminta restu kepada ibunda, Aliyah Rasyid Baswedan beserta istrinya Ferry Farhati di ruang keluarga
“Anies berangkat dulu ya, mohon doa restunya semoga dilancarkan hari ini,” ucap Anies Baswedan.
Baca juga: KPU Karawang Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Persyaratan Ikuti Keputusan MK
Baca juga: Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini, Masih Tetap Dibanderol Rp 1.420.000 Per Gram
Sang ibunda, Aliyah pun langsung menegadahkan tangan dan berdoa agar anaknya diberi kelancaran dalam menjalankan semua amanah
“Insya Allah Anies dimudahkan dalam mengemban amanah apapun, semoga selalu fiiringi dan diberikan pertolongan Allah SWT,” pinta ibunda.
Sebagai informasi, Pengumuman Cakada/ Cawakada PDI Perjuangan tahap ketiga akan dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP Jalan Dipengoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebuah sumber menyebutkan, Gubernur DKI Jajarta Periode 2017-2022 Anies Baswedan akan menghadiri pengumuman tersebut.
"Betul. Infonya Bapak (Anies Baswedan) akan datang di pengumuman PDIP sekitar pukul 11:00 siang ini," ujar sebuah sumber saat dihubungi Wartakotalive.com siang ini.
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Baca juga: Ridwan Kamil Mulai Tebar Janji, Bakal Libatkan PPP dalam Program Keagamaan jika jadi Gubernur
Pilgub Jakarta
Mantan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan
PDI Perjuangan
Rano Karno
Kantor DPP PDI Perjuangan
RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
![]() |
---|
Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.