Jumat, 1 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

KPU Kabupaten Bekasi

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Tidak Ada Paslon Daftar ke KPU Kabupaten Bekasi

Untuk hari Selasa ini dan Rabu besok waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati daftar pada hari pertama pendaftaran pada Selasa, 27 Agustus 2024.

"Hari pertama dibukanya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi, yang kami buka sejak 08.00 sampai 16.00 WIB ternyata tidak ada yang mendaftar," kata Ali Rido saat konferensi pers kepada awak media pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Ali Rido melanjutkan, pihaknya masih menunggu dua hari ke depan jadwal pendaftaran pada 28 hingga 29 Agustus 2024.

Untuk hari Selasa ini dan Rabu besok waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. 

Sedangkan hari terakhir pendaftaran pada 29 Agustus mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

Baca juga: KPU Kota Bekasi Digeruduk Mahasiswa pada Hari Pertama Pendaftaran Pilkada

Baca juga: Daftar Pilkada, Tri Adhianto dan Bobihoe Akan Longmarch dari Alun-Alun Hingga Kantor KPU Kota Bekasi

"Kami masih menunggu dua hari kedepan, untuk itu perlu kami sampaikan disisa dua hari kedepan kepada rekan-rekan LO partai politik yang tergabung atau koalisi partai politik agar segera menginformasikan h-1 sebelum pendaftaran sesuai dengan juknis pencalonan harus menyampaikan persyaratan kepada kami," beber dia.

Ali Rido menyebut, hingga sore ini belum ada satu pasangan calon melakukan konfirmasi secara langsung untuk daftar.

Hanya ada paslon BN Holik Qodratullah dan Faizal yang timnya mengirimkan surat bentuk pdf menginformasikan akan datang daftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 pada pukul 15.00 WIB.

"Secara tertulis sudah kita terima melalui bentuk pdf, kami segera menunggu fisik yang akan di antar oleh tim pemenang pada sore hari ini, sehingga itu sah tercatat pada kami teregister mengkonfirmasi h-1 mereka akan melakukan pendaftaran paslon yaitu BN Holik dan Faizal," katanya.

Terakhir, Ali menambahkan pihaknya tidak membatasi jumlah massa setiap pasangan calon yang datang ke KPU untuk daftar.

Baca juga: Polisi Perkirakan 5000 Masa Akan Padati KPU Kota Bekasi saat Kawal Pendaftaran Paslon Pilkada

Baca juga: KPU Kota Bekasi Pastikan Dua Paslon Akan Mendaftar Pilkada pada 28 Agustus 2024

Akan tetapi, pihaknya membatasi jumlah massa yang boleh masuk ke area kantor KPU Kabupaten Bekasi hanya 100 orang.

"Dan kami batasi hanya 30 orang yang dapat masuk ke dalam gedung untuk menyaksikan proses pendaftaran paslon secara langsung," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved