Berita Karawang

Dinkes Karawang Panggil Bidan F yang Diduga Berbuat Mesum dalam Mobil dengan Camat G

Hasil pemanggilan serta keterangan bidan F itu langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ramai di media sosial, diduga oknum camat berbuat mesum dengan bidan puskesmas di Karawang, Jawa Barat. Tindakan mesum dengan seorang bidan itu dilakukan di dalam mobil di area parkir rumah sakit di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Aksi tercela itu juga kepergok warga hingga memvideokannya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang memanggil oknum bidan Puskesmas berinisial F yang diduga berbuat mesum dengan camat berinisial G.

Perbuatan mesum keduanya dilakukan di dalam mobil di halaman parkir Rumah Sakit Hastien di Kecamatan Rengasdengklok.

Kasubag Umpeg Dinas Kesehatan Karawang, Ucin mengatakan, pihaknya telah memanggil bidan Puskesmas berinsial F setelah mengetahui peristiwa tersebut.

Dalam pemanggilan itu, Dinkes Karawang menanyakan seputar dugaan peristiwa mesum yang ramai menjadi perbincangan masyarakat.

"Kemarin,bidan F juga dengan Kepala Puskesmas dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian sebenarnya pada peristiwa itu," kata Ucin kepada awak media pada Rabu, 11 September 2024.

Baca juga: Oknum Camat dengan Bidan Mesum di Area Parkir Rumah Sakit, Kepergok Warga karena Mobilnya Bergoyang

Baca juga: Dikhianati Partai Golkar dan Calon Pasangan Pilkada, Nofel Saleh Blak-Blakan Dukung Herkos-Gushol!

Ucin menyatakan bahwa hasil pemanggilan serta keterangan bidan F itu langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Hasilnya kita laporkan ke BKPSDM," ungkapnya.

Terkait hasil keterangan dari oknum bidan itu, Ucin tidak menyampaikannya lebih jauh.

Ucin menegaskan bahwa terkait kewenangan menetapkan keputusan sanksi dan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bidan F itu berada di BKPSDM Karawang.

"Lebih jelas ke BKPSDM Karawang, karena kita sudah membuat laporannya dan melaporkannya," katanya.

Baca juga: Roy Suryo Minta Menkominfo Budi Arie Tak Komentar soal Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran

Baca juga: Sudah Tak Yakin Lanjutkan Pernikahan, Ruben Onsu dan Sarwendah Sudah Siap Dengar Putusan Cerai

Mobil bergoyang

Sebelumnya diberitakan bahwa warga Karawang dihebohkan dengan ulah oknum camat yang berbuat mesum dengan bidan di halaman parkir rumah sakit di Kecamatan Rengasdengklok, beberapa waktu lalu.

Aksi mesum oknum camat dan seorang bidan itu pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat Karawang.

Seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kejadian itu terbongkar setelah warga atau pengunjung rumah sakit merasa curiga terhadap aktivitas mobil yang berada di area parkir rumah sakit tersebut.

Ketika terus diperhatikan, ternyata mobil yang tengah parkir itu terlihat terus bergoyang.

"Warga melihat ada mobil yang bergoyang, lalu memutuskan untuk menggerebeknya," kata saksi mata tersebut pada Rabu, 11 September 2024.

Saat digerebek, kata saksi mata itu, ternyata ada seorang pria dan wanita yang masih berpakaian dinas PNS.

Baca juga: Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Tes Profile Assessment, Nurul Ghufron dan Sudirman Said Tak Lolos

Baca juga: Pencuri Tas Striker Timnas Indonesia Dimas Drajad Diringkus Polisi, Begini Tampangnya

"Ternyata benar, ada bapak-bapak sama ibu-ibu lagi begitu," ucapnya.

Hal yang lebih mengejutkan lagi, keduanya masih mengenakan pakaian dinas saat digerebek dan diketahui seorang camat dan bidan puskesmas.

"Saya juga baru tahu ternyata di dalam mobil itu camat sama bidan puskesmas," kata saksi mata.

Pihak rumah sakit yang merasa dirugikan area parkirnya dijadikan lokasi untuk aksi mesum oknum dokter dan bidan tersebut pun angkat bicara.

Business Development Manager RS Hastien Karawang, Ramdoni, membenarkan bahwa insiden tersebut memang terjadi di area parkir RS Hastien.

Baca juga: Melonjak Rp 12.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Segini

Baca juga: Susan Sameh Mengaku Sempat Trauma pada Pernikahan, Sebelum jadi Istri Khalid Atamimi

"Benar, menurut informasi dari security kami ada pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berbuat mesum di parkiran rumah sakit," kata Ramdoni.

Ramdoni juga menegaskan bahwa bidan yang terlibat dalam insiden tersebut bukanlah tenaga kesehatan yang bekerja di RS Hastien.

"Saya ingin jelaskan bahwa yang bersangkutan bukan tenaga kesehatan kami, dan kami sudah mengikuti SOP yang berlaku dengan meminta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi di area rumah sakit," tandasnya.

Dinonaktifkan sementara

Diberitakan sebelumnya bahwa viral di media sosial, seorang oknum camat diduga berbuat mesum dengan seorang bidan Puskesmas di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Parpol di Kabupaten Bekasi Sepakat Ciptakan Pilkada 2024 Damai dan Aman

Baca juga: Hanya Gara-Gara Pinjam Piring, Dua Lelaki di Bekasi Baku Pukul Hingga Berujung Maut

Tindakan mesum oknum camat berinisial G dengan seorang bidan berinisial F itu dilakukan di dalam mobil di area parkir rumah sakit di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. 

Aksi tercela itu sempat kepergok warga hingga warga sempat memvideokannya.

Terkait hal itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi mengaku sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan, baik oknum camat dan bidan," ujar Gery Samrodi, pada Selasa, 10 September 2024.

Menurut Gery Samrodi, saat ini pihaknya masih melakukan mendalaman terkait perbuatan tersebut.

Baca juga: Aksi Balap Liar Digelar di Depan Kantor Pemkot Bekasi, Sempat Ada Kecelakaan Namun Tak Ada Korban

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Masih Butuh Engineering Staff

Selama pendalaman, jabatan oknum camat berinsial G dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai.

"Kami sudah lapor pimpinan dan sesuai intruksi bupati kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat itu," katanya.

Sementara untuk penindakan terhadap oknum bidan berinsial F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut, Geri Samrodi menjelaskan bahwa oknum bersanglutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

"Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai ASN," jelasnya.

Baca juga: Sedikit Terkoreksi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Naik Rp 1.000 Per Gram

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara Plus Denda

Gery Samrodi juga meminta agar para ASN mentaati aturan serta menjaga etika. 

Masyarakat juga bisa ikut mengawasi kinerja ASN Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial, di mana seorang oknum Camat berinisial G diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil dengan seorang bidan PPPK di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok, pada Rabu lalu, 4 September 2024.

Saat berbuat mesum dan digerebek oleh warga, keduanya masih mengenakan pakaian dinas. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved