Berita Pilkada
DKPP Harap Tak Ada Regulasi Baru yang Muncul saat Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Berjalan
Ketika muncul regulasi baru di saat tahapan berjalan dan terganggu, maka kualitas Pemilu termasuk Pilkada Serentak kali ini bakal berkurang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap tak ada regulasi baru yang muncul saat tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan hal itu dalam acara Media Gathering DKPP di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis malam, 26 September 2024.
"Gini, salah satu syarat dari pemilu demokrasi adalah yang demokratis ya, regulasi yang baik dan berkepastian hukum," ujar Heddy Lugito.
"Ketika muncul regulasi di saat-saat terakhir tahapan, pasti ini akan membuat, mengakibatkan tahapan pemilu itu akan terganggu," sambungnya.
Ketika munculnya regulasi baru di saat tahapan dan terganggu, kata dia, maka kualitas Pemilu termasuk Pilkada Serentak kali ini bakal berkurang.
Baca juga: Perankan Istri Suka Selingkuh, Ratu Sofya Malah Happy
Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 6 September 2024 Cek Lokasinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mengalami 'kegugupan' untuk merespons regulasi baru sehingga terjadi pelanggaran kode etik.
"Ketika kualitas Pemilu kita berkurang, ya kualitas demokrasi kita akan turun. Oleh karena itu, DKPP berharap jangan ada lagi regulasi-regulasi yang muncul di saat tahapan-tahapan pemilu, karena implikasinya luas," tuturnya.
"Selain itu, regulasi-regulasi yang muncul di saat tahapan itu juga membuat penyelenggara pemilu baik itu KPU dan Bawaslu mengalami kegagapan, kegugupan untuk merespons regulasi-regulasi baru itu," lanjut Heddy.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemilu untuk Pilkada Serentak 2024.
Rakor itu rencananya akan digelar pada Oktober mendatang bagi penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu tingkat provinsi serta tingkat Kabupaten/Kota.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Jumat 27 September, di Toko Bangunan Mitra 10 Desa Sukaresmi
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, 27 September 2024, di Yogya Grand Karawang
"Rakorwil pertama di Makassar, rakorwil kedua di wilayah barat di Jakarta, agar penanganan Pilkada benar-benar memperhatikan penegakan etik, jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran etik, terutama di tingkat Ad Hoc," ucapnya.
"Karena keluhan selama ini terjadi pelanggaran-pelanggaran etik bermuara dari tingkat penyelenggara Ad Hoc, itu mulai dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga pengawasan di TPS," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Strategi Projo Menangkan Ridwan Kamil, Airin, Bobby Nasution hingga Khofifah pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Partai Garuda Buka Rekrutmen Calon Kepala Daerah se-Indonesia di Pilkada 2024, Berikut Kriterianya |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Bekasi Awasi Pantarlih saat Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Karawang Ajak Masyarakat, Mahasiswa, dan Media Bantu Awasi Pelanggaran Tahapan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Karawang Pastikan Rekrutmen PPK dan PPS Bebas dari Unsur Parpol, Berikut Cara Mendaftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.