Pungli Rutan KPK

Terpidana Kasus Korupsi di Pemkot Bekasi Ungkap Pungli di Rutan KPK, Diminta Bayar Rp 20 Juta

Saksi sidang kasus pungli rutan KPK menceritakan pengalamannya ketika dijebloskan ke ruang isolasi hingga harus bayar 20 juta

Editor: Ign Prayoga
Fahmi Ramadhan/tribunnews
Sidang lanjutan kasus pungutan liar di rutan KPK dengan 15 terdakwa eks petugas rutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2024) - Fahmi Ramadhan 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kasus pungutan liar (pungli) yang mencoreng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sidang kasus pungli di rumah tahanan (rutan) KPK ini kembali digelar pada Senin (7/10/2024).

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.

Wahyudin, saksi sidang kasus pungli rutan KPK menceritakan pengalamannya ketika dijebloskan ke ruang isolasi hingga bisa keluar setelah membayar Rp 20 juta.

Wahyudin merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bekasi. Dia mengaku harus membayar Rp 20 juta itu lantaran ingin sesegera mungkin keluar dari ruang sel isolasi di rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hal itu ia ungkapkan pada sidang lanjutan kasus pungli di rutan KPK yang dilakukan oleh 15 terdakwa eks petugas rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2024).

Informasi itu Wahyudin ungkapkan bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal riwayat penahanannya hingga masuk ke ruang isolasi.

"Setelah saudara ditahan, saudara ada masa isolasi?," tanya Jaksa.

"Iya betul," kata Wahyudin.

Wahyudin menerangkan dirinya kala ditahan di ruang isolasi hanya selama 7 hari dari yang seharusnya 14 hari. Jaksa bertanya kenapa Wahyudin hanya menjalani masa isolasi selama 7 hari dari waktu yang ditentukan.

Ia menjelaskan, singkatnya masa isolasi yang dirinya jalani lantaran ada permintaan petugas yang diturutinya yakni pemberian uang Rp 20 juta.

"(Saya diisolasi) selama 7 hari, yang saya tahu normatifnya 14 hari," kata Wahyudin.

"Kenapa saudara bisa 7 hari?," tanya Jaksa.

"Karena kita memenuhi permintaan petugas," jelas Wahyu.

Kemudian ia pun menceritakan bagaimana 'suramnya' kondisi sel isolasi tersebut. Kata Wahyudin ruang isolasi itu hanya memiliki ukuran 2x3 meter.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved