Polisi Temukan Unsur Pidana pada Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Kasus asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Editor: Ign Prayoga
Kolase Tribunnews/ YouTube
Nikita Mirzani menyebut alasan Vadel Badjideh mangkir pemeriksaan karena sakit adalah bohong. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
 
 "Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.

Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. 

"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.

"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.

"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.

Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Lolly dan 7 Saksi

Setelah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024), Nikita Mirzani terus mengupayakan perlindungan untuk Lolly.

Sebagai ibu, Nikita Mirzani juga tak melepaskan pantauan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (14/10/2024).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved