Berita Seleb
Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Dante, Yudha Arfandi Divonis Penjara 20 Tahun
Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut terdakwa Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya seorang anak bernama Dante, dilakukan dengan sadis dan tidak manusiawi," kata JPU.
"Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam persidangan," imbuhnya.
JPU Kejari Jakarta Timur menjerat Yudha Arfandi dengan pasal 340 Jo pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana terhadap Dante, dengan menenggelamkannya di kolam renang sebanyak 12 kali.
Tak hanya pasal 340 KUHP, Yudha Arfandi juga dijerat dengan pasal 76 C Jo Pasal 80 tentang perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, Dante putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu sore, 27 Januari 2024 lalu.
Baca juga: KAI Ungkap Kronologi Empat Warga Karawang Tertabrak Kereta Api hingga Terbawa sampai Subang
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi saat Bubarkan Tawuran Diringkus, Satu Masih di Bawah Umur
Dante kala itu sedang berenang namun tidak didampingi Tamara Tyasmara, yang sedang pergi kerja sesaat saja.
Dante ditemani orang dewasa yang dipercaya oleh Tamara yang diketahui bernama Yudha Arfandi.
Tamara Tyasmara mendapatkan kabar kalau Dante tenggelam disaat perjalanan menuju kolam renang. Ia pun langsung meminta orang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), membawa Dante ke rumah sakit.
Setibanya di rumah sakit, diakui Tamara Tyasmara, Dante sedang dalam tindakan. Tak lama, detak jantungnya flat dan akhirnya meninggal dunia.
Polisi dari Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka atas kematian Dante.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik mengungkapkan kekasih Tamara Tyasmara 12 kali menenggelamkan Dante di kolam renang.
Baca juga: Stabil, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Masih Tetap Dibanderol Rp 1.455.000 Per Gram
Baca juga: Kelola 3 Situs Judi Online, Seorang Pemuda Diringkus di Rumahnya
Keterangan Yudha Arfandi
Diberitakan sebelumnya, sidang kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pada sidang yang digelar Kamis lalu, 29 Agustus 2024, agendanya adalah mendengarkan keterangan terdakwa Yudha Arfandi.
Dalam persidangan, Yudha Arfandi membeberkan peristiwa yang terjadi di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
yudha arfandi
sidang pembunuhan dante
Tamara Tyasmara
anak tamara tyasmara tewas tenggelam
Kekasih Tamara Tyasmara
Viral Jadi DJ di Klub Malam, Olla Ramlan Mengaku Malah Kebanjiran Job Manggung |
![]() |
---|
Gagal Tiga Kali di PA Tigaraksa, Andre Taulany Kini Resmi Gugat Cerai Istri di PA Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Pesona Dian Sastrowardoyo di Toronto Film Festival, Pakai Pin One Piece Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Syuting Film Horor, Nova Eliza Trauma Dibungkus Kafan hingga Masuk Liang Kubur |
![]() |
---|
Shinta Bachir Ikhlas Namanya Dihancurkan, Disebut Robby Abbas dalam Kasus Prostitusi Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.