Berita Seleb

Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Dante, Yudha Arfandi Divonis Penjara 20 Tahun

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut terdakwa Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
Suasana sidang vonis terhadap Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin. 4 November 2024. 

"Saya salah terlalu berlebihan," kata Yudha Arfandi.

"Saudara bisa menduga nggak tindakan Anda bisa mencelakai dan menghilangkan nyawa, sadar nggak?" kata hakim.

Yudha Arfandi membela diri dan merasa saat itu sampai 12 kali membenamkan Dante.

"Saya ingatnya lima sampai enam kali membenamkan (Dante)," ucap Yudha Arfandi. (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior; Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo; Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved