Berita Seleb

Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Dante, Yudha Arfandi Divonis Penjara 20 Tahun

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut terdakwa Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
Suasana sidang vonis terhadap Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin. 4 November 2024. 

Kejadian tersebut menewaskan Dante.

Yudha Arfandi mengaku salah karena menenggelamkan Dante hingga 12 kali di kolam renang.

Hal itu diungkap Yudha Arfandi ketika memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Angkut Sepatu Adidas, Sopir Mobil Boks Dirampok, Mata Dilakban dan Ditinggal Pinggir Jalan Bekasi

Baca juga: Dua Anggota Polisi Kena Siram Air Keras saat Bubarkan Tawuran, Pelaku Masih dalam Pengejaran

Awalnya, Yudha Arfandi membenarkan keseluruhan dari rekaman CCTV kolam renang itu, termasuk, yang 12 kali menenggalamkan Dante.

"Betul (kecuali yang 54 detik), ada dua sisi, ada yang dia berenang," kata Yudha Arfandi dalam kesaksiannya saat ditanya hakim ketua Immanuel.

Yudha Arfandi mengatakan, menenggelamkan untuk melatih napas dan membuat Dante tidak panik ketika berenang.

Yudha tahu Dante takut dengan air hingga tidak mau melihat anak Tamara Tyasmara dari perkawinan dengan Angger Dimas itu panik.

"Saya hanya (ingin) untuk melatih napas dan (buat Dante) tidak panik," ucap Yudha Arfandi.

Yudha Arfandi juga mengakui bahwa sebenarnya tidak terlalu paham cara melatih renang.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ChangShin Tooling Indonesia Butuh Accounting Manager

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Mattel Indonesia Butuh Planner dan Product Development Assistant

Namun, ia menerapkan hal itu ke Dante karena merasa untuk tidak takut air maka harus menengelamkan atau membenamkan diri diri di dalam kolam.

Yudha bahkan mengaku tidak tahu kondisi Dante saat itu yang belum terlalu siap untuk menyelam ke dalam air dengan rentan waktu berdekatan.

Hal itu membuat Dante lemas.

"Saya kurang tahu dan saya sama-sama (dengan Dante) menghitung 1, 2, 3," ucap Yudha Arfandi.

"Kalau tangan dia masih di pinggir harusnya dia tidak siap," kata hakim.

Hakim kemudian bertanya alasan Yudha Arfandi tetap mengajak Dante untuk latihan pernapasan dengan menenggelamkannya., padahal tahu kondisi Dante juga lemas saat itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved