Kasus Pembegalan

Komplotan Begal Beraksi Mendekati Tengah Malam, Pukuli Korban, Bawa Kabur Motor dan Duit Rp 30 Juta

Korban merugi Rp 150 juta, karena komplotan begal itu merampas tas milik korban berisi uang tunai senilai Rp30 juta serta sepeda motor Kawasaki Ninja.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi Begal Motor. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan begal berjumlah empat orang beraksi dengan menganiaya seorang pria pengendara sepeda motor berinisial NS.

Kasus pembegalan itu terjadi mendekati tengah malam, pada Senin lalu, 11 November 2024 di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Selain menjadi sasaran penganiayaan, satu unit sepeda motor sport milik korban, serta uang tunai senilai Rp30 juta yang tersimpan di dalam tas, dibawa kabur komplotan begal tersebut.

"Benar, kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada Senin 11 November 2024 pukul 23.00 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 13 November 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus pembegalan itu bermula saat korban sedang mengendarai motor di sekitar lokasi.

Baca juga: Keakraban Personel Band Kotak, Tantri dan Chua Iseng Janjian untuk Hamil Barengan

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 13 November 2024 Ini

Lalu tiba-tiba sepeda motor korban dipepet komplotan begal yang mengendarai dua unit sepeda motor.

Komplotan begal itu berjumlah empat orang, mereka berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor.

"Tiba-tiba korban diberhentikan 2 sepeda motor dengan jumlah 4 orang," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Salah seorang pelaku bahkan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian pelipis kanan korban.

Setelah itu, pelaku merampas tas milik korban yang berisi uang tunai senilai Rp30 juta serta sepeda motor Kawasaki Ninja.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 13 November 2024, di KFC Grand Wisata

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 13 November 2024 di Rengasdengklok

"Setelah pelapor turun dari motor kemudian salah satu pelaku memukul pelapor mengenai pelipis sebelah kanan sebanyak satu kali," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Total kerugian korban akibat kejadian tersebut mencapai Rp150 juta.

Kini, pelaku yang belum diketahui identitasnya sedang dalam penyelidikan.

"Pelapor melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pengusutan lebih lanjut," kata dia. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved