Berita Pendidikan
TikTok Indonesia Waspadai Dampak Negatif Pengguna Internet Kalangan Remaja: Suka Membully di Medsos
berdasarkan kelompok pengguna internet itu dikhawatirkan mampu membawa risiko meningkatnya dampak negatif.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JATISAMPURNA --- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat remaja berkisar usia 13 hingga 18 tahun merupakan kelompok pengguna internet terbesar kedua di Indonesia.
Para pengguna internet tersebut mengakses media sosial (medsos) seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Communications Director TikTok Indonesia, Anggini Setiawan mengatakan berdasarkan kelompok pengguna internet itu dikhawatirkan mampu membawa risiko meningkatnya dampak negatif, satu contohnya ialah kasus kekerasan dalam jaringan (daring) di kalangan remaja.
Maka, kata Anggini, pihaknya berupaya mencari solusi untuk mengantisipasi kekhawatiran tersebut dengan mendatangi sekolah-sekolah bertemu dengan para orangtua dan murid.
BERITA VIDEO : SOSOK ALIF TIKTOK YANG JADI DILAN KW POPULER GARA-GARA CEPMEK
Salah satu sekolah yang dikunjungi yakni SMA Labschool Cibubur di Jalan Raya Hankam Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Jadi di platform kami memiliki kampanye ‘Saling Jaga’, kami memang melaksanakan sebuah program yang kami sebut dengan School Road Show, di sini kami bermitra dengan Sejiwa, karena Sejiwa adalah ekspertnya, mereka juga yang sebenarnya mengatakan bahwa platform kami adalah pintu masuk yang paling tepat,” kata Anggini, Jumat (15/11/2024).
Anggini menjelaskan dalam pertemuan itu para peserta disajikan dengan sesi talkshow dengan sejumlah narasumber yakni Pendiri Sejiwa Foundation, Diena Haryana, Program Manager Sejiwa Foundation, Andika Zakiy Nugroho Kadir, hingga Konten Kreator Parenting, Halimah (@dailyjour) yang memiliki 1,2 juta followers di Tik Tok.
Baca juga: Guru SMP di Lamongan Diduga Tempeleng Siswa di Kelas, Videonya Viral di Medsos
Usai talkshow, acara dilanjut dengan paparan Anggini dengan menyampaikan sejumlah upaya yang sudah dilakukan pihaknya guna mengatasi dampak negatif dari pemanfaatan media daring.
Pertama perihal kebijakan batas usia dan rekomendasi konten di platformnya bertugas.
Sehingga ada kehususan atau perlakuan khusus bagi anak-anak di usia kelompok satu 14 hingga 15 tahun.
“Dikarenakan platform TikTok hanya boleh 14 tahun ke atas, 14-15 punya perlakuan khusus, 16-17 punya perlakuan khusus, dan nanti 18 tahun ke atas pun juga baru diberikan akses yang sepenuh-penuhnya,” jelasnya.
Anggini menuturkan di platform TikTok kalau berusia 14 hingga 15 tahun akunnya secara otomatis pasti privat, sehingga tidak dapat memanfaatkan fitur direct messaging (DM) atau mengirimkan pesan.
Berbeda dengan berusia 16 hingga 17 tahun yang akun setting defaultnya private, tapi dengan catatan perlu dengan bimbingan orangtua boleh membuka menjadi publik.
“DM atau direct messagingnya secara default non aktif, tapi mereka bisa membukanya dengan bimbingan orang tua,” tuturnya.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Jadi Mahasiswa S2 Unsika, Pilih Jurusan Ini |
![]() |
---|
Hadiri PKKMB Unsika, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Minta Mahasiswa Aktif Berorganisasi |
![]() |
---|
Cerita Suci, Penerima KIP Kuliah Lulus IPK 3,97 di Fisip Unsika |
![]() |
---|
Jadi Angkatan Pertama, Unsika Wisuda 7 Mahasiswa Asing |
![]() |
---|
Wujudkan Kampus Global, Unsika Ikuti Proses Akreditasi Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.