kasus penganiayaan

Dua Pengeroyok Driver Taksi Online, Beneran Mabuk saat Beraksi, Begini Tampangnya

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk kedua pelaku tersebut di salah satu rumah di Jalan Kembangan Raya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polda Metro Jaya
Kedua pelaku pengeroyokan terhadap driver taksi online, sudah berhasil diringkus, masing-masing berinisial CM (30) dan J alias R (29).  

TRIBUNBEKASI.COM — Dua orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang driver taksi online saat membawa penumpang di dalam Tol Jakarta-Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ternyata dalam kondisi mabuk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024.

Kedua pelaku kasus pengeroyokan yang sudah berhasil diringkus tersebut masing-masing berinisial CM (30) dan J alias R (29). 

"Pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi pengeroyokan," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka.

Baca juga: Terbukti Palsukan Surat Keterangan Waris, Kusumayati Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Baca juga: Kampus Ubhara Jaya Siap Melayani 24 Jam Laporan Jika Terjadi Tindak Kekerasan di Perguruan Tinggi

"Berdasarkan kejadian tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras melakukan pencarian serta penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Setelah melakukan pencarian dan membuka data kendaraan, kemudian tim menemui atas nama pemilik mobil tersebut,” lanjut dia.

Namun berdasarkan keterangan pemilik mobil, mobil tersebut telah digadaikan kepada seseorang bernama Nano.

“Dari keterangan Pak Nano mobil tersebut berada di rumahnya, dan saat kejadian mobil sedang direntalkan (disewakan)," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Kemudian tim melihat lini masa dari GPS mobil tersebut ditemukan titik rumah penyewa mobil yang bernama Charles,” sambungnya.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Perintahkan Kejagung Hadirkan Tom Lembong Secara Daring di Sidang Praperadilan

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pengeroyok Driver Taksi Online di Tol Dalam Kota, Salah Satunya Beralamat Bekasi

Dari hasil penyelidikan, Charles ternyata tidak berada di rumahnya.

Tim lalu mendapat informasi bahwa Charles berada di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

"Kemudian tim melakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Kembangan Raya sekitar pukul 02.20 WIB," kata dia.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya tim menggiring mereka ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Warga beralamat Bekasi

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved